PERSADARIAU, PELALAWAN — Setelah Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) viral usai disidak menteri Pertahanan Sjafri belum lama ini, sorotan publik mengarah pada operasional bandara milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), April Group, setelah seorang aktivis daerah Kabupaten Pelalawan, Jaka Endang, mengungkap dugaan bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan penuh dari lembaga negara, termasuk Imigrasi, Bea Cukai, dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Dalam pernyataannya, Jaka menilai kondisi ini sebagai fenomena “negara dalam negara” karena perusahaan dinilai memiliki ruang gerak operasional yang tidak transparan dan berpotensi keluar dari ketentuan hukum.
Dugaan Operasi 20 Tahun Tanpa Pengawasan Negara
Jaka menyebut bandara tersebut telah beroperasi selama lebih dari 20 tahun, hingga setidaknya Agustus 2025, tanpa mekanisme pengawasan memadai. Ia mengungkap adanya dugaan tamu asing yang keluar-masuk melalui bandara tanpa pemeriksaan paspor dan visa.
“Kalau benar ada tamu asing masuk tanpa pemeriksaan Imigrasi, itu sudah termasuk tindakan ilegal dan sangat berbahaya bagi keamanan nasional,” kata Jaka.
Ia mengatakan izin bandara PT RAPP baru diterbitkan pada Agustus 2025.
” Bahkan baru saya cek izin ya baru tanggal 8 Agustus 2025, sementara udah pilihan tahun bandara itu tanpa pengawasan selama ini,” tulis Jaka didalam komentar akun TikTok media Kompas, Rabu (26/11/2025).
Risiko Keamanan Nasional
Menurutnya, aktivitas penerbangan yang tidak diawasi berpotensi membuka celah:
– Lalu lintas orang asing tanpa dokumen,
– Penyelundupan barang,
– Pelanggaran kepabeanan,
– Potensi ancaman intelijen asing.
Desakan Pemerintah
Jaka meminta Menteri Pertahanan turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap operasional bandara PT RAPP.
Anggota DPRD Provinsi Riau Abdullah yang baru menjabat di periode 2025 menjelaskan pihaknya akan menelusuri informasi adanya bandara privat di PT RAPP tersebut.
” Nantik saya cek, dulu ke Dishub Provinsi. Jangan khawatir,” katanya kepada Persadariau, Rabu (26/11/2025) melalui seluler.
Belum Ada Klarifikasi Dari Pihak Perusahaan hingga berita ini diturunkan, PT RAPP maupun April Group belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Publik kini menunggu klarifikasi, termasuk data perizinan bandara, mekanisme pengawasan keimigrasian, peran Bea Cukai, serta rekam audit keamanan penerbangan.
Fa

