PERSADARIAU, JAKARTA – Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih dipanggil ke kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor pada Minggu 23 November 2025.
Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari itu, membicarakan agenda strategis di bidang kehutanan dan pertambangan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan rapat yang dilaksanakan membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan,
Kemudian penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.
Termasuk juga membahas mengenai penanganan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat. Menurut Seskab Teddy, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,’” ujar Seskab Teddy.
Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. ***

