Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Mahasiswa Desak Pemkab Tegas, Soroti PT Agrinas BUMN Garap Lahan Tanpa Izin
Daerah

Mahasiswa Desak Pemkab Tegas, Soroti PT Agrinas BUMN Garap Lahan Tanpa Izin

admin
Last updated: 2025/09/18 08:53:42
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU,PELALAWAN — Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Pelalawan menyoroti aktivitas PT Agrinas, salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang diduga menggarap lahan tanpa dokumen perizinan resmi. Dugaan tersebut sebelumnya telah ramai diberitakan di sejumlah media dan memicu perhatian publik.

Salah satu aktivis Riau, Rorin Adriansyah menyatakan bahwa kabar yang beredar di pemberitaan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “Sebagai perusahaan BUMN, PT Agrinas seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan. Jika benar tidak memiliki dokumen perizinan lengkap, maka hal ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal isu tersebut karena berkaitan langsung dengan tata kelola lingkungan dan kepastian hukum.

Izin itu bukan sekadar formalitas. Ada kajian lingkungan, tata ruang, serta dampak sosial yang harus diperhatikan. Tanpa izin, keberadaan perusahaan bisa merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Kader HMI Riau itu.

Mahasiswa juga menilai, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap isu yang sudah muncul di pemberitaan. Tentunya, pihaknya berharap Pemerintah Daerah tidak ragu menyurati dan mendesak agar investigasi segera dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kalau masyarakat kecil saja wajib patuh aturan, apalagi perusahaan BUMN. Tidak boleh ada pembiaran. Jika terbukti melanggar, aktivitas PT Agrinas harus dihentikan sampai semua dokumen perizinan dilengkapi,” tambahkan Mahasiswa asal Pelalawan ini.

Mahasiswa menegaskan, jika tidak ada langkah nyata dari Pemkab Pelalawan, mereka siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.

” Kami akan kawal isu ini sampai tuntas. Jangan sampai kepentingan rakyat dikalahkan oleh kepentingan korporasi,” tutupnya dengan tegas.**

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: aksi demo, pelalawan, PT Agrinas
admin 2025-09-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?