Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Klaim Didukung 80 persen Kader, Nasarudin Maju Ketua Golkar Pelalawan
Daerah Politics
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Kebakaran Lahan PT SAU Saksi Bisu Kontradiksi Peraihan Proper Biru RAPP
Nasional

Kebakaran Lahan PT SAU Saksi Bisu Kontradiksi Peraihan Proper Biru RAPP

admin
Last updated: 2025/08/21 20:37:28
admin
Share
2 Min Read
Lokasi karhutla di PT SAU/doc: Jikalahari
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Komitmen APRIL Group dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan pendekatan Produksi-Proteksi.

Justru tampak bertolak belakang dengan fakta yang terjadi. Salah satu perusahaan pemegang konsesi yang terafiliasi dengan APRIL Group menjadi penyumbang polusi udara.

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) belum lama ini, ditemukan titik panas (hot spot) di areal konsesi PT Selaras Abadi Utama (PT SAU).

Berdasarkan hasil analisis interpretasi citra satelite Sentinel-2 pada Juli 2025. Lahan yang terbakar di kawasan PT SAU luasnya sekitar 143 hektare.

Merujuk data Jikalahari, areal konsesi anak usaha PT RAPP itu luasnya 85.996 hektare, dengan karakteristik gambut seluas 85.940 hektare.

Lokasi kebakaran dalam areal PT SAU di Desa Parit Baru, Kelurahan Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, menghanguskan hutan alam dan semak belukar.

Foto udara: lahan konsesi PT SAU yang terbakar

Seluruh lahan yang terbakar dalam kawasan gambut Prioritas Restorasi Gambut, kategori Prioritas lindung gambut berkanal dan tidak berkanal, Prioritas gambut budidaya.

Selain itu, di sekitar lokasi karhutla tidak ditemukan menara pemantau api milik korporasi tersebut.

Padahal tower pemantau api merupakan sarana dan prasarana deteksi dini karhutla, yang harus dibangun oleh setiap pemilik izin konsesi.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2016.

Upaya mitigasi yang dilakukan PT SAU dalam kasus ini menurut data temuan NGO Lingkungan Jikalahari, sangat lemah dan tidak serius.

PT SAU patut diduga sengaja membiarkan karhutla itu berlangsung, meski sebagian besar lahan berada di wilayah gambut dengan potensi terjadinya kebakaran sangat tinggi.

Terkait kebakaran di konsesi PT SAU, Persadariau mencoba menanyakan dua hal kepada pihak manajemen perusahaan ini, pada Kamis (21/8/25).

Pertama, apa alasan PT SAU tidak mendirikan menara pemantau api. Dan yang kedua, apakah PT SAU mengetahui penyebab terjadinya karhutla.

Namun, Andika selaku humas pada korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) itu tidak merespons konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Sus

You Might Also Like

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

TAGGED: APRIL group, Gambut, Karhutla, Konsesi, Menara Pemantau Api, Pt SAU, RAPP
admin 2025-08-21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Klaim Didukung 80 persen Kader, Nasarudin Maju Ketua Golkar Pelalawan
Daerah Politics 18 jam ago
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi 1 minggu ago
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah 1 minggu ago
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

3 minggu ago
NasionalPariwisata

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

3 minggu ago
HukrimNasional

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

3 minggu ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?