Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim
Lokasi tambak udang vannamei di Dusun Parit Lepas, Desa Kembung Luar
Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Diduga Ilegal
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Judi adalah Kejahatan Serius yang Berimplikasi TTPU, Satgasus KPK Tipikor Minta Kapolda Riau Bertindak
Daerah

Judi adalah Kejahatan Serius yang Berimplikasi TTPU, Satgasus KPK Tipikor Minta Kapolda Riau Bertindak

admin
Last updated: 2025/07/26 13:24:44
admin
Share
3 Min Read
Ilustrasi judi berkedok gelper
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Belakangan ini mencuat kabar tentang maraknya arena perjudian yang berkedok gelanggang permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru.

Dua lokasi gelper yang berada di jalan Riau, beroperasi bagaikan kebal hukum. Demikian petikan dalam pemberitaan pada sebuah media online.

Kondisi ini mendapat tanggapan dari Ketua Satgasus KPK Tipikor Provinsi Riau, Julianto. Ia mengatakan mengelola bisnis perjudian merupakan kejahatan luar biasa.

Judi adalah masalah yang harus menjadi perhatian bersama dan memerlukan kerjasama lintas sektoral. Sebab, aktivitas ini berpotensi meresahkan masyarakat.

Di mana sebagian besar pelaku judi adalah orang dengan penghasilan rendah yang rentan terjerat hutang sehingga berpeluang terlibat tindak kriminal.

“Bisnis judi adalah kejahatan serius. Sebab memiliki dampak luas dan kompleks, untuk itu dibutuhkan juga penegakan hukum yang konsisten,” ujar Julianto, Sabtu (26/7/25).

Menurutnya, dibalik mulusnya usaha tempat perjudian tidak tertutup kemungkinan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau jabatan tinggi.

Julianto menambahkan judi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) memiliki kaitan erat. Karena hasil keuntungannya dapat dijadikan objek pencucian uang.

“Jadi dalam kasus perjudian tidak hanya terjadi peristiwa tindak pidana judi. Tapi juga hasil perjudian dapat berimplikasi pada TPPU,” katanya.

Perjudian merupakan kejahatan yang diatur dalam Pasal 303 KUHP juncto Undang Undang Nomor 7 Tahun 1974, Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Instrumen hukum ini perlu diterapkan mengingat aliran dana judi cukup besar sehingga pelaku berupaya menyamarkan asal usul harta yang diperoleh dari tindak pidana.

“Pelaku dan pengusaha perjudian berusaha menyembunyikan asal-usul uang mereka dengan berbagai cara. Sebab keuntungan hasil bisnis perjudian sangat menjanjikan, omsetnya bisa mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.

Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran kolektif dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menangani persoalan judi yang berkedok gelper.

Dalam kasus ini, penegak hukum memiliki peran ganda: menindak kejahatan yang sudah terjadi dan mencegah kejahatan di masa depan.

Ketua Satgasus KPK Tipikor meminta kepada Kapolda Riau untuk memberantas tindak pidana judi dan mengusut aliran uang hasil bisnis perjudian.

“Kami harap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriyawan dapat segera menindak pelaku dan pemodal dalam lingkaran hitam perjudian di Riau,” pungkasnya. ***

You Might Also Like

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park

BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

Tambak Udang PT GKJ di Bengkalis Diduga Ilegal

admin 2025-07-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR
Daerah 8 jam ago
Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park
Daerah 16 jam ago
BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil
Daerah 17 jam ago
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi
Daerah Hukrim 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Dukungan Publik Kepada Bappeda Pelalawan Tindak Tegas Perusahaan Tak Laporkan CSR

8 jam ago
Daerah

Aktivis HMI Desak Polres Pelalawan Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Z Park

16 jam ago
Daerah

BPJS Bukan Alasan, Bupati Zukri Tegaskan Pelayanan RSUD Selasih Harus Adil

17 jam ago
Tambak udang di Bengkalis (ilustrasi)
DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?