Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Sejumlah barang diamankan petugas saat penggerebekan
Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda
Daerah Hukrim
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan
Daerah Syi'ar
Viral, Selebgram Pekanbaru Digrebek Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan
Daerah Hukrim Nasional
Tandan buah segar kelapa sawit
TBS Sawit Siak Jatuh hingga Rp2.000-an, Pemkab Turun Tangan Sidak PKS
Daerah
LPAI Soroti Dugaan Pelibatan Siswa MA Ma’arif Pekanbaru untuk Kepentingan Politik Dalam Sidang Abdul Wahid
Daerah Hukrim Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > 4 orang Oknum Wartawan Cegat Mobil Ekspedisi Ditetapkan Tersangka
DaerahHukrim

4 orang Oknum Wartawan Cegat Mobil Ekspedisi Ditetapkan Tersangka

admin
Last updated: 2025/02/06 01:43:08
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Satreskrim Polres Pelalawan lakukan konferensi pers penetapan tersangka pelaku pencegatan mobil muatan belanja online shoope shop di japan lintas Timur yang terjadi pada 20 Januari 2025 lalu.

Tiga orang pelaku inisial TA, JZ dan AI ditersangkakan dengan Pasal 335 ayat (1) ancaman pidana penjara paling lama satu tahun. Sedangkan satu tersangka lainnya ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto didampingi Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri dan Satreskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata menerangkan bahwa menurut hasil gelar perkara dan pendapat dua ahli (Ahli Pidana dan Psikolog), perbuatan tersangka dinyatakan memenuhi unsur pidana tindakan kekerasan.

“Setelah dilakukan gelar perkara, 4 orang ditetapkan tersangka dan 3 berhasil kita amankan,” kata Anom Karibianto kepada awak media saat konferensi pers di gedung media center 91 Mapolda Riau, Rabu (5/2/2025) sore wib.

Dia menerangkan satu buah flash disk berisikan rekaman pengancaman dan dua unit mobil dijadikan barang bukti. Suzuki Carry yang dikendarai korban Dimas dan Avanza hitam dikemudian para tersangka. Namun satu mobil jenis Nisan Xtrail yang digunakan pelaku lainnya tidak dilakukan penahanan.

Polisi mengungkap dalam aksi itu ternyata ada 6 orang yang terbagi dalam 2 mobil. dan 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari kelima saksi yang diperiksa, sudah kita lakukan mekanisme penyelidikan dan penyidikan. Setelah semua alat bukti yang cukup, kita tetapkan tersangka,” kata Reskrim Polres Pelalawan Iptu Igede Yoga Eka Pranata.

Penetapan tersangka sendiri bukan tanpa alasan. Hasil pemeriksaan psikis korban mengalami trauma dan sampai tidakk berani bekerja ke wilayah tersebut.

“Akibatnya korban mengalami gangguan psikis, korban takut saat akan bekerja mengantarkan paket. Korban saat ini sudah dipindahkan ke wilayah lain. Dia sempat ingin berhenti dari pekerjaannya sebagai sopir,” jelasnya.

You Might Also Like

Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

Viral, Selebgram Pekanbaru Digrebek Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan

TBS Sawit Siak Jatuh hingga Rp2.000-an, Pemkab Turun Tangan Sidak PKS

LPAI Soroti Dugaan Pelibatan Siswa MA Ma’arif Pekanbaru untuk Kepentingan Politik Dalam Sidang Abdul Wahid

TAGGED: Hukrim, pelalawan, Pemerasan, Persada Riau, Wartawan
admin 2025-02-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Sejumlah barang diamankan petugas saat penggerebekan
Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda
Daerah Hukrim 14 jam ago
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan
Daerah Syi'ar 18 jam ago
Viral, Selebgram Pekanbaru Digrebek Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan
Daerah Hukrim Nasional 19 jam ago
Tandan buah segar kelapa sawit
TBS Sawit Siak Jatuh hingga Rp2.000-an, Pemkab Turun Tangan Sidak PKS
Daerah 20 jam ago

Berita Rekomendasi

Sejumlah barang diamankan petugas saat penggerebekan
DaerahHukrim

Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda

14 jam ago
DaerahSyi'ar

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

18 jam ago
DaerahHukrimNasional

Viral, Selebgram Pekanbaru Digrebek Pesta Narkoba Bersama Anak Pejabat Pelalawan

19 jam ago
Tandan buah segar kelapa sawit
Daerah

TBS Sawit Siak Jatuh hingga Rp2.000-an, Pemkab Turun Tangan Sidak PKS

20 jam ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?