Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > 32 Tahun RAPP Abaikan Hak Masyarakat Kelurahan Pelalawan
Daerah

32 Tahun RAPP Abaikan Hak Masyarakat Kelurahan Pelalawan

admin
Last updated: 2025/03/05 14:36:24
admin
Share
3 Min Read
Foto: Anggota DPRD Pelalawan, Asnol Mubarak S.Sos M.Si memegang microphone
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Keberadaan perusahaan raksasa PT Riau Andalan Pulp and Paper milik taipan Sukanto Tanoto di tanah para raja Kelurahan belum memberi manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat disana.

Hak tanaman kehidupan sejatinya sudah dinikmati masyarakat malah diabaikan oleh perusahaan dari grup Royal Golden Eagle (RGE) itu.

Hal ini terungkap saat sidang paripurna penyampaian pidato Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan di gedung DPRD Pelalawan hari Rabu (4/3/25).

Anggota DPRD dari dapil II Asnol Mubarak S.Sos M.Si menginterupsi jalannya sidang agenda pidato dua putra terbaik negeri Seiya Sekata pasca dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Kabupaten Pelalawan lima tahun ke depan.

“Izin pak bupati, di rapat paripurna ini izinkan saya menyampaikan harapan masyarakat Kelurahan Pelalawan terkait tanaman kehidupan, sejak tahun 1993 sampai 2025 ini. Artinya sudah 32 tahun PT RAPP belum satu rupiah pun memberikan kompensasi tanaman kehidupan kepada masyarakat Kelurahan Pelalawan,” kata Asnol Mubarack.

Lanjut anggota dewan asal Kelurahan Pelalawan ini, Kelurahan Pelalawan adalah satu-satunya desa di sepanjang Sungai Kampar yang belum di berikan kompensasi oleh RAPP.

“Saya mohon kepada bapak bupati dan wakil bupati Pelalawan bantulah masyarakat kami, saya sebagai anggota dewan dapil dua, dan kampung kita juga pak bupati mohon dibantu dan diatensi oleh pak bupati dan pak wakil bupati,” tegasnya sebelum di mulainya paripurna istimewa DPRD Pelalawan itu.

Kepada dua orang yang akan memimpin Pelalawan sampai 2029 ini, Asnol menggantungkan harapan agar masyarakat Kelurahan Pelalawan bisa mendapatkan hak-haknya atas perusahaan milik Tan Kang Hoo ini.

“Saya berharap di moment periode kedua pak bupati ini, permasalahan masyarakat Kelurahan Pelalawan dengan PT RAPP dapat di selesaikan, saya berharap masalah ini jadi atensi pak bupati,” tegas mantan Ketua PWI Pelalawan ini.

Walau menyampaikan harapan masyarakat tanah kelahirannya itu tidak di moment lembaga legislatif sedang melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait tanaman kehidupan.

Namun bagi Asnol Mubarack, terpilihnya dia sebagai legislator oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang telah mempercayakan amanah itu kepadanya.

“Saya sebagai anggota DPRD dapil dua, dibayar untuk berbicara, sekali lagi saya harapkan pak bupati ini jadi atensi,” pungkas Asnol. ***

You Might Also Like

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

admin 2025-03-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah 2 jam ago
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 5 hari ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 5 hari ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi

2 jam ago
DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

5 hari ago
Daerah

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

5 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?