Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam
Daerah
AJI; Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana Pembungkaman Terhadap Pers
Nasional
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > 1300 Ha HGU PT SLS Berada di Lahan Masyarakat, Dimana Pemkab Pelalawan? 
Daerah

1300 Ha HGU PT SLS Berada di Lahan Masyarakat, Dimana Pemkab Pelalawan? 

admin
Last updated: 2023/09/07 22:12:03
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Kecerobohan pemerintah dalam pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan PT. Sari Lembah Subur (PT SLS) anak perusahaan dari PT. Astra Agro Lestari memberi dampak buruk bagi ratusan masyarakat di beberapa desa yang ada di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

HGU PT SLS yang terbit pada tahun 1996 sebagian lahannya berada di atas lahan yang dikuasai oleh masyarakat setempat. Dari penelusuran Persadariau, setidaknya ada 100 orang lebih yang lahan sawitnya masuk didalam perizinan perusahaan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, total luasan lahan HGU PT SLS yang berada di atas SHM masyarakat mencapai 1.300 hektar yang tersebar dari beberapa desa.

Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Dura Amanah desa Rawang Sari, Budianto ketika berbincang dengan Persada Riau mengungkapkan ada sebanyak 100 peserta dari total 173 yang terpaksa tidak bisa mendapatkan subsidi peremajaan sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 30 juta per hektar.

” Ada 100 peserta yang masuk ke HGU. Gara-gara itu kota tidak bisa proses balik nama, mengajukan dana BPDPKS dan peminjaman KUR,” kata Budianto belum lama ini.

Selain Desa Rawang Sari, SP1, SP5, SP6, SP7, SP 9 AC dan SP 9 B juga berada di dalam HGU milik PT SLS.

” Udah pernah hearing di DPRD dan di Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten, tapi belum ada solusi real sampai sekarang,” ujar narasumber kepada Persadariau yang namanya minta dirahasiakan.

Menurutnya perusahaan wajib melakukan enclave atas lahan masyarakat yang berada didalam HGU.

“Karena solusinya cuman satu, perusahaan harus mengajukan pelepasan sebagian HGU dia yang tumpang tindih dengan plasma tersebut,” tandasnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan belum berhasil dihubungi guna memperoleh penjelasan perihal tidak adanya solusi dari negara terhadap konflik agraria antara masyarakat tempatan dengan perusahaan.

FA

You Might Also Like

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

Pansel Penerimaan Calon Dirut BUMD Tuah Sekata Segera Rampung

TAGGED: Konflik Agraria, Lahan Masyarakat diembat korporasi, PT SLS gagahi petani
admin 2023-09-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam
Daerah 1 jam ago
AJI; Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana Pembungkaman Terhadap Pers
Nasional 3 jam ago
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional 16 jam ago
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi 19 jam ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam

1 jam ago
DaerahHukrim

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

4 hari ago
Daerah

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

4 hari ago
Daerah

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?