Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Warga Siak Gigit Jari, Kebun Sawitnya Dipanen Pihak Lain Akibat Konflik Agraria
Daerah

Warga Siak Gigit Jari, Kebun Sawitnya Dipanen Pihak Lain Akibat Konflik Agraria

admin
Last updated: 2025/10/30 15:33:13
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Konflik agraria di Desa Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, seluas 130 hektare kembali memanas.

Lahan garapan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Nitan yang dikelola Suparmin, di klaim oleh Antony yang mengaku memiliki Surat Hak Pakai sejak tahun 1970-an, namun dokumen tersebut diduga telah kadaluarsa.

Menurut Rasyd selaku ketua pemuda tempatan, tanah yang diperebutkan itu telah ditanami tanaman kelapa sawit milik warga sejak puluhan tahun lalu.

Akan tetapi, dua tahun belakangan ini, pihak Antony berupaya menguasai lahan seluas 300 hekatre (Ha) termasuk milik masyarakat yang luasnya 130 Ha.

Dia juga sebut Antony membawa puluhan orang untuk melakukan pemanenan sawit di lahan kebun masyarakat.

“Setiap terjadi konflik di lapangan, pihak Polsek Menpura selalu menyuruh masyarakat keluar dari lahan untuk perundingan, sementara pihak Antony bebas memanen. Kami heran, ada apa dengan Kapolsek Menpura? Terkesan berat sebelah. Kami akan membawa persoalan ini ke Polda Riau atau Mabes Polri,” ujar Rasyd kepada wartawan, Kamis (30/10/25).

Rasyd menerangkan, dokumen hak pakai yang dikantongi Antony berasal dari atas nama PT Tri Djaya Rubber, yang kemudian dilelang oleh Bank BNI dan dimenangkan oleh PT Datin Agung.

Antony mendapatkan kuasa atas lahan tersebut dari perusahaan pemenang lelang yang dilaksanakan bank BUMN tersebut.

Padahal, dalam beberapa kali pertemuan antara warga dengan pihak yang mengklaim tetap melibatkan kepolisian setempat. Dengan kesepakatan, kedua belah pihak keluar dari lokasi.

Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Buah kelapa sawit diperkirakan 50 ton telah dipanen sepihak sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat.

Menanggapi tudingan masyarakat desa mengenai keberpihakan. Kapolsek Siak Kompol James Sibarani SH MH mengatakan, tugas polisi adalah menjaga keamanan agar tidak terjadi benturan.

“Prioritas kami menjaga keamanan. Perkara konflik lahan sudah ada sebelum saya menjabat, dan tugas kami memastikan tidak ada benturan di lapangan. Masalah laporan ke Polres silahkan ditanyakan langsung ke pihak Polres, karena saya tidak memiliki kapasitas menanyakannya,” jelas Kompol James.

Kapolsek menambahkan bahwa persepsi masyarakat tentang keberpihakan menjadi hak masing-masing, dan Polri tetap berada di tengah untuk menjaga kondusifitas.

Hingga saat ini, masyarakat berharap dan menuntut penegakan hukum yang adil dalam penyelesaian konflik serta transparan. Agar hak mereka atas lahan yang telah dikelola puluhan tahun tidak dirugikan. ***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2025-10-30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?