Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Warga Rempang Bersama 78 Ormas Sipil Desak Presiden RRT dan Investor Batalkan Eco City
Daerah

Warga Rempang Bersama 78 Ormas Sipil Desak Presiden RRT dan Investor Batalkan Eco City

admin
Last updated: 2024/09/26 14:48:58
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BATAM – Masyarakat adat dan tempatan bersama Solidaritas Nasional untuk Rempang yang terdiri dari 78 Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Perusahaan International Investments Limited, (26/9/24).

Surat untuk Pemerintah RRT dikirimkan melalui Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia dan untuk Pimpinan XINYI dikirim melalui email.

Dalam surat terbuka tersebut, masyarakat dan Solidaritas menyampaikan Pemerintah RRT dan Pimpinan XINYI bahwa Pulau Rempang bukan tanah kosong. Terdapat sekitar 7.512 jiwa yang menghuni dan menggantungkan hidup di Pulau Rempang, Kota Batam.

Selain itu, masyarakat dan Solidaritas juga menyampaikan pelaksanaan Proyek Rempang Eco City di Batam diwarnai tindak intimidasi dan kekerasan, pada tanggal 7 September 2023.

Lebih dari 1.000 pasukan gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Direktorat Pengamanan BP Batam memaksa masuk ke Pulau Rempang.

Pengerahan aparat gabungan tersebut berujung pada penangkapan, penahanan dan perampasan kemerdekaan sewenang-wenang, menimbulkan korban luka fisik dan psikis. Bahkan perempuan, anak-anak dan para lanjut usia tidak luput dari kekerasan tersebut.

Masyarakat dan Solidaritas meminta kepada Presiden RRT dan Pimpinan XINYI tidak ambil bagian dalam tindakan yang bertentangan dengan norma dan standar HAM yang berlaku secara universal.

Sesuai dengan United Nation Guiding Principles on Business and Human Rights, bahwa baik Pemerintah berkewajiban melindungi dan Korporasi berkewajiban untuk menghormati hak asasi manusia tanpa terkecuali.

Untuk itu, kami meminta kepada Presiden RRT dan Pimpinan XINYI untuk secara terbuka menyampaikan (1) muatan MoU dan MoA 28 Juli 2023 di Chengdu; dan (2) membatalkan rencana investasi yang dimuat dalam MoU dan MoA 28 Juli 2023 di Chengdu. (*/Rls)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-09-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?