PERSADARIAU, PELALAWAN — Pada September lalu Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Kepala Bagian Ekonomi, Juhermansyah menyakinkan bahwa satu pekan kedepan (sejak 24 September) akan merampungkan tim Panitia Seleksi (Pansel) calon Direktur BUMD Tuah Sekata.
Lambannya Pemda Pelalawan membuka penerimaan calon Dirut Perumda Tuah Sekata menimbulkan persepsi beragam di masyarakat. Padahal, jabatan direktur yang saat ini menjabat dikabarkan akan berakhir masa tugasnya. Akuntabilitas BUMD Tuah Sekata bisa saja berantakan jika Juhermansyah tidak mampu merampungkan tugasnya membentuk Pansel.
Awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pelalawan, Julhermansya, SE., M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Tuah Sekata.
“ Tadi jam 3 sore baru dapat disposisi pimpinan,” ujar Julhermansya ketika dikonfirmasi awak media, Senin (3/11/2025).
Sementara itu, dari kalangan masyarakat, muncul sorotan dan desakan agar proses seleksi segera dilakukan. Salah seorang aktivis Pelalawan, Agung Maulana, mempertanyakan jadwal resmi pembukaan pendaftaran calon direktur baru, serta menilai bahwa penundaan ini berpotensi mengganggu stabilitas manajemen dan akuntabilitas perusahaan daerah tersebut.
“Ya, kita melihat siapa nanti yang akan bertanggung jawab kalau masa jabatannya habis. Pemda Pelalawan harus cepat membuka pendaftaran pencalonan demi kebaikan dan keberlangsungan BUMD Tuah Sekata,” ujarnya.
Perumda Tuah Sekata merupakan salah satu BUMD strategis milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang bergerak di bidang energi listrik dan pelayanan publik. Jabatan direktur di perusahaan ini memegang peranan sentral dalam menentukan arah kebijakan, pengelolaan keuangan, serta keberlanjutan operasional perusahaan.**

