Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Terkesan Dipaksakan, Larshen Akan Laporkan Penyidik Cyber Polda Riau ke Propam Mabes Polri
DaerahHukrim

Terkesan Dipaksakan, Larshen Akan Laporkan Penyidik Cyber Polda Riau ke Propam Mabes Polri

admin
Last updated: 2023/05/31 19:44:23
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Dinilai Tipis Telinga dan tak siap di Kritik, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Melaporkan Aktivis sekaligus Tenaga Ahli Ketua DPRD Kuansing, Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si.

Seorang Pejabat sekaligus Kepala Daerah yang Anti Kritik seperti itu dinilai tak pantas mengemban amanah rakyat.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Bagi Larshen Yunus dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, laporan Plt Bupati Kuansing yang saat ini telah secara kilat Menetapkan status Aktivis KIC sebagai Tersangka merupakan Perwujudan dari Aksi Kriminalisasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Pejabat Kepala Daerah.

Larsen dalam rilisnya menyayangkan sikap pejabat publik anti kritik. Percakapan dari WhatsApp Group dijadikan Dalil untuk menetapkan Aktivis KIC sebagai tersangka. Dasar hukumnya apa? rujukan atas Undang-Undang (UU) ITE yang mana? bukankah WA Group tidak termasuk kategori Media Sosial (Medsos)?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang wajib dijawab para Penyidik, hingga akhirnya selain mempersiapkan 100 orang Pengacara bagi Aktivis KIC, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus juga segera melayangkan Surat Laporan Resmi ke Propam Polri, agar para Penyidik itu segera di Panggil dan di Lakukan Pemeriksaan.

“Dasar hukumnya apa? Kami sudah berulang kali menjadi Korban atas Percakapan dan Fitnah di WA Group. Beberapa kali kami Laporkan, justru Penyidik menyampaikan pemahaman yang sama, bahwa WA Group tidak masuk kategori Medsos. Lalu, kenapa perkara ini Laju melesat seperti layaknya Petir di siang bolong?” tanya Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu katakan, agar semua pihak memberikan Atensi terhadap Perkara yang dialami Aktivis KIC. Jangan sampai muncul lagi Polisi-Polisi bermental Sambo, yang bisanya hanya menyusahkan Rakyat.

“Langkah kami selanjutnya, apabila sahabat KIC berkenan, maka Prapid segera di daftarkan. Lalu tim juga segera mendata nama-nama para Penyidik itu, untuk di Laporkan ke Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Riau. Semangat ini kami lakukan, semata-mata untuk menjaga Marwah institusi Polri. Ingat dan Camkan! ini Wujudnyata Cinta kami terhadap institusi Polri, yang wajib Tegak lurus. Semboyan PRESISI harus diterapkan” tegas Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (31/5/2023) Ketua KNPI Riau Lulusan Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa pihaknya Solid menjaga dan mendukung Aktivis KIC.

“Perlu kita ketahui bersama. Bahwa semangat ini diluar sepengetahuan Aktivis KIC. Sebagai sesama Aktivis, kami tetap Solid. Karena bagi kami Solidaritas adalah yang utama. Kami siap membiayai perjalanan pengurusan Perkara ini. 100 orang Pengacara akan kami hadirkan. Ayo Lawan para Pejabat, Plt Bupati Kuansing yang tipis telinga, yang Anti di Kritik. Menggunakan Kekuasaan untuk Melumpuhkan Rakyatnya. Ini sangat keterlaluan,” ujar ketua KNPI Larshen Yunus. (*)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: KNPI, laporan dipaksakan, Larshen, no viral no justice, pengaruh pejabat, Titipan pejabat
admin 2023-05-31
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?