Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Tengku Toni Laporkan Lurah Pelalawan ke Polda Riau
DaerahHukrim

Tengku Toni Laporkan Lurah Pelalawan ke Polda Riau

admin
Last updated: 2024/09/06 12:27:55
admin
Share
3 Min Read
Sumber : net
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Direktur PT Teluk Pelalawan Raya, Tengku Toni Iswanto melaporkan Lurah Pelalawan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pelalawan, Koperasi Sinar Pelalawan dan PT Mitra Pelalawan Setia ke Polda Riau atas dugaan Penipuan.

Jaka Marhaen SH, Kuasa Hukum Tengku Toni membenarkan adanya laporan ke Polda Riau atas aduan kliennya.

“Saat ini kita dan Team menunggu tindak lanjut dari Polda Riau terhadap laporan kita tersebut,” kata Jaka Marhaen, SH kepada media ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jum’at (06/9/24).

Dia menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana penipuan tersebut dilakukan secara tersistematis oleh para pihak yang berlindung di balik perjanjian dan kesepakatan-kesepakatan yang di buat berdasarkan kekuasaan yang mereka miliki.

Pengacara beken itu menceritakan bahwa sekitar bulan Desember 2023 lalu, Lurah Pelalawan membuat lelang terbuka untuk pengelolahan lahan seluas ± 105 Ha yang katanya milik masyarakat kelurahan Pelalawan.

Kontrak yang dimenangkan oleh PT Teluk Pelalawan Raya tertanggal 28 Desember 2023 lalu itu memiliki jangka waktu pengelolaan 2024 – 2029. Lurah saat itu membentuk tim panitia lelang yang diketuai dan di tanggung jawabi oleh Eri Azwan.

Setelah pemgumuman lelang tersebut, Toni telah melaksanakan kewajibanya berupa pembersihan lahan, saprodi, babat gawangan panen di blok 1,2,3,7 dan melakukan penyisipan tanaman sawit 2600an pokok berdasarkan kontrak yang di tandatangani dengan pihak LPM Kelurahan Pelalawan.

“Namun timbul permasalahan saat klien kami Toni akan menjual buah sawit dari lahan tersebut ke PT. Adei Plantation dimana DO yang seharusnya atas nama PT. Teluk Pelalawan Raya sebagai pemenang lelang tidak dapat di berikan karena DO masih atas nama PT. Mitra Pelalawan Setia yang bermitra dengan Koperasi Sinar pelalawan,” jelas Jaka Marhaen.

Menurut informasi yang terhimpun, Koperasi Sinar Pelalawan dengan PT. Adei Plantation memiliki perjanjian kemitraan pengelolaan berkelanjutan industri pengelolaan kelapa sawit selama ± 20 tahun terhadap lahan yang dilelang tersebut diketahui oleh Lurah Pelalawan, Camat Pelalawan dan Dinas Perkebunan Pelalawan.

Team Law Office Jaka Marhaen SH menelusuri dimana banyak permasalahan yang terjadi di lahan yang di lelang tersebut, salah satunya hak-hak masyarakat terhadap hasil lahan tersebut selama ini tidak terakomodir dengan baik, namun saat ini kita akan fokus pada permasalahan yang menimpa klien kita dulu tutup Jaka Marhaen.

FA

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-09-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 6 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

2 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

4 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?