Persadariau.com, Pelalawan — Polemik penambalan gelar Raja Muda Pelalawan yang diterima Tengku Efri Syah Putra akan berlanjut pada pemanggilan dirinya oleh Kesultanan Pelalawan melalui Lembaga Perangkat Kesultanan Pelalawan (LPKP) yang dijadwalkan pada Selasa (27/12/2022) mendatang.
Menyikapi hebohnya terkait gelar yang disandangnya tersebut, Tengku Putra menanggapi santai dengan menjelaskan maksud adanya penobatan gelar adat yang di embannya sejak tanggal 8 Desember 2022 lalu.
” Ini kan hanya Yayasan, saat ini kita sudah NKRI. Jadi hanya tugas kita pengembang sebuah budaya melayu saja,” kata Tengku Efri Syah Putra menjawab pertanyaan Persadariau, Senin (26/12/2022) sore wib.
Direktur BUMD Tuah Sekata itupun menambahkan, bahwa ia berupaya memperkuat Melayu di bumi lancang kuning.
Dari keterangan yang di peroleh, penobatan Raja Muda bukanlah sebuah gelar dari lembaga adat melayu yang diketahui banyak pihak, melainkan sebuah Yayasan bernama Diradja Air Tiris Melayu Kampar, yang terdiri dari beberapa perwakilan daerah se Indoneia.
Namun Putra mengungkapkan dirinya akan segera menghadapi polemik yang sempat viral di kalangan masyarakat dan memenuhi undangan dari LPKP pada Selasa mendatang. [FA]