PERSADARIAU, PEKANBARU — Kepolisian Daerah Riau telah melakukan Ekshumasi terhadap jenazah Dimas Firnanda (25), sebelumnya diketahui Alm. Dimas Firnanda diduga meninggal secara tidak wajar di dalam sel tahanan Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru pada tanggal 20 November 2023 yang lalu.
Ekshumasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor : LP/B/I/2024/SPKT/ POLDA RIAU, Tanggal 18 Desember 2023. Proses Ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Medan Polonia, Sumatera Utara (3/3/24), tempat dimana Alm. dimas Firnanda dimakamkan
Sebagai informasi, Ekshumasi merupakan proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur guna untuk kepentingan autopsi, Ekshumasi ini dilakukan oleh Tim Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Pelaksanaan Ekshumasi ini turut melibatkan sejumlah pihak yaitu Penyidik Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimum Polda Riau, Tim Dokter Forensik dari RS Bayangkara Polda Riau serta bantuan dari Tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan, juga Kanit Binmas Polsek Medan Baru, Bhabinsa setempat serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat.
Menurut Tim Kuasa Hukum dari keluarga almarhum, Muhammad Abdu Harahap, proses Ekshumasi telah dilakukan dan berjalan dengan lancar mulai dari penggalian kubur, sampai dengan proses Autopsi terhadap Jenazah.
“Hasil autopsi yang dilakukan, sudah dapat tergambar bahwa disebagian besar tubuh Alm. Dimas Firnanda terdapat bekas tindak kekerasan dan dapat disimpulkan bahwa Alm. Dimas Firnanda mengalami Penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ucap Muhammad Abdu Harahap dalam keterangan pers nya yang diterima media ini, (4/3/24).
“Untuk hasil autopsi secara resmi akan kita tunggu dari Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau yang melakukan pemeriksaan,” ungkap kuasa hukum keluarga Alm. Dimas Firnanda.
Tim kuasa hukum beserta Istri dan keluarga Alm. Dimas Firnanda berharap, Penyidik dari Subdit 3 Unit 2 Ditreskrimum Polda Riau dapat segera mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi atas kematian Dimas Firnanda.
“Kami sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau dan Tim Ditreskrimum, dengan telah terlaksananya Ekshumasi dan Autopsi ini semoga dapat mengungkap penyebab kematian suami klien kami,” harap Pengacara muda ini.***