Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Sidang Lapangan Nek Hasni Penuh Kejanggalan, Muncul Video Dugaan “Atur Strategi”
Daerah

Sidang Lapangan Nek Hasni Penuh Kejanggalan, Muncul Video Dugaan “Atur Strategi”

admin
Last updated: 2026/02/27 15:35:10
admin
Share
5 Min Read
Tangkapan layar rekaman video
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Beredar sebuah video yang memperlihatkan momen sebelum sidang perkara sengketa tanah milik Hasni (73) atau yang akrab disapa Nek Hasni digelar.

Contents
Dugaan Mafia Tanah MenguatDrone Terpantau Sebelum SidangPerubahan Titik LokasiPenguasaan Fisik DiakuiPatok Dipasang SepihakLaporan ke Polda Riau

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pengacara berinisial D mengenakan jaket berbincang dengan seorang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengenakan baju hijau.

Video itu disebut-sebut diambil sebelum sidang pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan kedua dimulai. Narasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pengaturan strategi antara kuasa hukum penggugat dan oknum petugas BPN sebelum persidangan berlangsung.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kepala BPN Pekanbaru, serta petugas BPN yang disebut dalam rekaman video, kompak tidak “Bersuara” saat dikonfirmasi soal perbincangan para pihak di lapangan dan adanya dugaan pengaturan strategi sebelum sidang kedua di gelar.

Dugaan Mafia Tanah Menguat

Kasus ini sendiri telah menjadi sorotan publik. Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat dalam sidang lapangan kedua perkara sengketa tanah antara Nek Hasni dan pihak penggugat, Rohadi. Sidang digelar langsung di lokasi objek sengketa di Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.

Sejumlah kejanggalan mewarnai jalannya sidang, mulai dari perubahan titik lokasi objek sengketa, penunjukan batas yang tidak jelas, hingga teguran tegas dari majelis hakim.

Drone Terpantau Sebelum Sidang

Tiga hari sebelum sidang lapangan kedua dilaksanakan, warga sekitar mengaku melihat sebuah drone terbang di atas lahan sengketa. Kemunculan drone tersebut memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang berupaya memantau kondisi dan batas wilayah tanah sebelum sidang digelar.

Belum diketahui siapa operator drone tersebut, namun kehadirannya menjadi perhatian warga menjelang persidangan.

Perubahan Titik Lokasi

Pada sidang lapangan pertama, pihak penggugat Rohadi bersama kuasa hukumnya, Dodi Mukti Yadi, menunjuk lokasi tanah di bagian atas lahan sebagai objek sengketa. Di lokasi itu terdapat patok di area kebun sawit yang dijadikan acuan awal oleh majelis hakim. Hakim bahkan memberikan waktu dua minggu kepada para pihak untuk memperjelas batas-batas sebelum sidang berikutnya.

Namun dalam sidang lapangan kedua, pihak penggugat justru menunjuk lokasi berbeda, yakni di bagian bawah lahan. Perubahan ini dinilai tidak konsisten dengan penunjukan awal.

Majelis hakim tampak menegur pihak penggugat karena batas yang diperlihatkan hanya berupa dahan dan pohon sawit tanpa patok permanen atau penanda yang jelas.

Penguasaan Fisik Diakui

Dalam pemeriksaan lapangan, majelis hakim juga menanyakan soal bangunan dan penguasaan fisik di atas lahan. Pihak penggugat mengakui bahwa bangunan yang berdiri di lokasi tersebut merupakan milik Nek Hasni. Termasuk sebuah bedeng berbahan batu bata yang juga diakui sebagai milik tergugat.

Pengakuan ini menjadi catatan penting karena menunjukkan bahwa penguasaan fisik atas tanah dan bangunan berada di tangan pihak Nek Hasni.

Patok Dipasang Sepihak

Di hadapan majelis hakim, pihak penggugat juga terlihat memasang patok kayu seadanya di lokasi sengketa. Tindakan tersebut dinilai sejumlah pihak tidak profesional dan berpotensi mencederai proses persidangan karena tidak didasarkan pada penetapan resmi maupun kesepakatan bersama.

Rangkaian peristiwa dalam sidang lapangan kedua ini memperlihatkan indikasi ketidakkonsistenan, mulai dari perubahan titik objek sengketa, batas yang tidak jelas, hingga pemasangan patok tanpa dasar hukum yang kuat.

Laporan ke Polda Riau

Sengketa lahan yang melibatkan Hasni bersama anaknya, Elsih Rahmayani, warga Rumbai, Kota Pekanbaru, sebelumnya juga telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Riau pada Rabu (18/2/2026).

Keduanya meminta perlindungan hukum sekaligus mengadukan dugaan praktik mafia tanah atas lahan mereka di Muara Fajar Timur yang terdampak proyek Tol Pekanbaru–Rengat.

“Tanah kami terdampak proyek tol, tapi uang ganti rugi dititipkan di pengadilan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan data yang tidak jelas. Saya merasa dizalimi,” ujar Hasni.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak kepemilikan warga lanjut usia yang telah menguasai lahan tersebut selama puluhan tahun. Pihak Nek Hasni berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta lapangan, dokumen hukum, serta penguasaan fisik yang nyata.

Publik juga mendesak agar dugaan praktik mafia tanah dalam perkara ini diusut tuntas. (*/Rls)

You Might Also Like

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

admin 2026-02-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah 2 jam ago
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah 2 jam ago
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

2 jam ago
Daerah

Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 

2 jam ago
Daerah

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV

3 hari ago
AdvertorialDaerah

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?