Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Setahun Mandek, Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Keseriusan Polda Riau Dalam Menangani Perkara
DaerahHukrim

Setahun Mandek, Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Keseriusan Polda Riau Dalam Menangani Perkara

admin
Last updated: 2023/08/25 05:47:50
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Hampir genap berumur 1 (satu) tahun tanpa kejelasan pengusutan Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh Anji Mardiator warga Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Anji melaporkan PT Triomas Forestry Development Indonesia ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan laporan bernomor : STPL/B/463/IX/2022/SPKT/RIAU pada tanggal 30 September 2022.

Dari keterangan pers tertulis yang di terima Persadariau, selaku ketua Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat, Anji melaporkan perusahaan tersebut karena di duga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sejak LP pelapor diterima pihak kepolisian, ketua koperasi itu hanya sekali mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perihal penunjukkan penyidik di Tim 4 Subdit 2 pada Ditreskrimum Polda Riau, namun sesudahnya tidak ada tindak lanjut dan terkesan lamban dalam penanganan pelaporan tersebut.

Hal ini memunculkan kecurigaan pihak pelapor terhadap kepolisian, apalagi mengingat yang di laporkan adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit berskala besar di Provinsi Riau dan juga telah bersumbangsih pada sektor pajak kepada Negara.

Sehubungan lamban nya penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaporan itu sangat di sesalkan oleh Penasehat Hukum pelapor, Mardun SH. “LP klien kami atas terlapor PT Triomas FDI ke Polda Riau perlu di pertanyakan, apakah harus menunggu LP tersebut “Sweet Seventeen” dulu, baru di lakukan proses menuju keadilan itu. Atau ada apa-apanya, karena yang dilaporkan PT Triomas FDI,” kata Mardun (23/8/23).

“Hal ini bukan tanpa alasan, kami tentunya memiliki barometer dalam menduga-duga terhadap apa yang terjadi dan dialami,” tambah Pengacara dari kantor hukum Etos itu.

Dalam perkara yang berbeda PT Triomas FDI membuat pengaduan ke Polda Riau pada tahun 2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan kepada Teradu yaitu pihak Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat (Anji Mardiator dan rekan-rekan nya) dengan dasar perjanjian/kesepakatan bersama antara kedua pihak.

Pengaduan perusahaan tersebut telah di proses oleh Polda Riau, bahkan telah di tetapkannya teradu (Anji dan rekan) menjadi tersangka pada 24 januari 2023. Namun di dapati informasi dari pihak Pengadu (Kuasa Hukum PT Triomas FDI) perkara tersebut telah dua kali berstatus P-19 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Alur pengiriman berkas ke Kejaksaan oleh Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Riau untuk pertama kali pada tanggal (9/2/2020), lalu tanggal (24/2/2023) Kejaksaan mengembalikan berkas perkara (P-19). Kemudian untuk yang kedua kali di tanggal (8/5/2023) Penyidik mengirim berkas tersebut kepada Kejaksaan dan pada tanggal (19/5/2023) berkas perkara itu di kembalikan lagi oleh Kejaksaan ke Penyidik (P-19). Dan hingga saat ini juga tidak ada kejelasan arah perkara,” terang Kuasa Hukum Anji Mardiator.

Dijelaskan Mardun, sejak awal pemeriksaan sebagai saksi, pihak Teradu (Anji dan rekan) telah memaparkan argumentasi dan fakta-fakta bahwa persoalan ini adalah perkara perdata, bahkan telah dilakukan gelar perkara ulang di Mabes Polri. Namun seolah apa yg disampaikan tidak di hiraukan, sehingga timbul dugaan bahwa adanya upaya kriminalisasi terhadap para Teradu oleh oknum Penyidik.

Laporan Polisi yang dibuat Anji Mardiator pada bulan September tahun lalu merupakan upaya dalam mencari keadilan dan kepastian hukum yang hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Atas permasalahan LP yang mangkrak ini kami sudah membuat pengaduan ke Kabid Propam Polda Riau yang telah diterima langsung pada tanggal 8 Agustus 2023, dengan harapan peristiwa ini dapat diusut dan kami minta keseriusan Polda Riau, Salam Presisi!!,” pungkas Mardun SH.

Apa yang dialami Anji Mardiator bersama rekan-rekan nya, memunculkan anggapan bahwa pihak kepolisian tidak netral dan tidak profesional dalam menangani perkara, juga terkesan jauh dari slogan presisi yang di gaungkan oleh para petinggi Polri.***

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

TAGGED: Integritas Polda Riau, LP mandek, mafia hukum, PT triomas Siak
admin 2023-08-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 2 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 3 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

2 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

3 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

1 minggu ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?