Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Jalan Lintas Provinsi Riau Penghubung Kampar – Rohul Rusak Parah
Daerah
Bupati Pelalawan Zukri Launching Penggunaan Papan Digital
Daerah
Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025
Daerah
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau
Daerah
Dalam Suasana HUT ke-5, Persadariau Bagikan 20 Paket Sembako untuk Janda Tua
Serba - Serbi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Seliweran Mobil Pickup Angkut Karyawan, Satlantas Pilih Tindak Pengendara Motor
Daerah

Seliweran Mobil Pickup Angkut Karyawan, Satlantas Pilih Tindak Pengendara Motor

admin
Last updated: 2023/08/09 12:39:09
admin
Share
3 Min Read
SHARE
Tampak Mobil Truk mengangkut karyawan yang bekerja di PT RAPP

PERSADARIAU, PELALAWAN — Satlantas Polres Pelalawan gencar lakukan penertiban pengguna kendaraan roda dua di sepanjang jalan lintas timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci pada jam-jam sibuk di pagi hari.

Contents
Tampak Mobil Truk mengangkut karyawan yang bekerja di PT RAPPMobil Barang Pengangkut Orang (Karyawan)

Terpantau puluhan personel Satlantas dan anggota polisi Mapolres Pelalawan berdiri di setiap return sepanjang jalan ibu kota Kabupaten Pelalawan sejak pukul 06.00 hingga sekitar pukul 08.00 wib.

Beberapa pengendara roda dua terlihat tengah menunggu proses tilang oleh pihak kepolisian.

” Saya gk pakai helm karena buru-buru habis antar anak ke sekolah pak. Dulu kan hanya pengaturan kemacetan saja ya,” ujar pria paruh baya kepada Persadariau, Senin (7/8/2023).

Mobil Barang Pengangkut Orang (Karyawan)

Dalam penindakan tegas oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) terhadap masyarakat, ada satu fenomena yang terkesan adanya perbedaan perlakuan atas UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Didalam Pasal 303 UU nomor 22 tahun 2009 dibunyikan “setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang kecuali dengan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 ayat 4 huruf a, b dan c, dapat di pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.”

Terlihat sangat kontras puluhan mobil jenis pickup dan Truk pengangkut orang seliweran melewati titik dimana beberapa personel Satlantas berjaga di tepi jalan tanpa di tindak, melainkan hanya pengendara roda dua yang notabene wali murid yang mengantarkan anak mereka sekolah.

Menyikapi peristiwa itu, ketua gerakan pemuda peduli Pelalawan (GP3) Joe, mengaku prihatin atas tontonan yang menyakiti masyarakat.

” Hanya di Pelalawan yang bisa begini….
Aneh bin ajaib. Hukum tumpul di atas tajam kebawah,” kata aktivis pemuda yang akrab dipanggil Joe itu, Rabu (9/8/2023).

” Dishub dan lantas gak berani tangani persoalan kek gitu, hukum tumpul keatas tajam kebawah,” ujarnya kesal.

Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan penertiban pengendara kendaraan yang berpotensi menimbulkan laka lantas.

” Kami akan berupaya untuk menertibkan pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas terutama yang kasat mata dan rawan mengakibatkan laka lantas. Kami juga tidak pernah berhenti untuk melakukan himbauan dan sosialisasi serta penertiban terhadap kendaraan besar dan supir supirnya utk tetap tertib berlalu lintas,” kata AKP Akira Ceria.

” Saya yakin masyarakat pelalawan adalah masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas, kita pun akan senang bila melihat Kamseltibcar lantas di kota Pelalawan berjalan baik dan semakin tertib,” jelasnya.

Mantan Kasatlantas Polres Dumai itupun meminta peran aktif awak media membantu mensosialisasikan pentingnya tertib berlalulintas. ” Teman- teman wartawan kira juga dapat membantu kami dalam memberikan himbauan ke masyarakat terutama keluarga dan tetangga dekatnya, begitu juga dapat menjadi contoh tertib dalam berlalu lintas,” tandasnya.

FA

You Might Also Like

Jalan Lintas Provinsi Riau Penghubung Kampar – Rohul Rusak Parah

Bupati Pelalawan Zukri Launching Penggunaan Papan Digital

Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025

Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau

Penutup Lubang di Trotoar Diganti, Antisipasi “Rayap Besi”

TAGGED: Mobil Barang, Pelanggaran Lalin, Satlantas Pelalawan, Tilang
admin 2023-08-09
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Jalan Lintas Provinsi Riau Penghubung Kampar – Rohul Rusak Parah
Daerah 18 jam ago
Bupati Pelalawan Zukri Launching Penggunaan Papan Digital
Daerah 20 jam ago
Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025
Daerah 1 hari ago
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Jalan Lintas Provinsi Riau Penghubung Kampar – Rohul Rusak Parah

18 jam ago
Daerah

Bupati Pelalawan Zukri Launching Penggunaan Papan Digital

20 jam ago
Daerah

Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025

1 hari ago
Daerah

Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?