Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Sejumlah Aktivis Soroti Lahan Kebun Garapan Entitas Sawit di Riau
Daerah

Sejumlah Aktivis Soroti Lahan Kebun Garapan Entitas Sawit di Riau

admin
Last updated: 2025/10/18 13:51:07
admin
Share
3 Min Read
Foto: perkebunan kelapa sawit (ilustrasi)
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Teriakan Jekson Sihombing yang mengatakan “Kasus Pajak Surya Dumai Group Rp1,4 Triliun Harus Dibongkar”, dalam video yang beredar luas di media sosial bukanlah tanpa alasan.

Semasa memimpin Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR). Ia melaporkan beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan First Resources Ltd/Surya Dumai Group ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Perusahaan-perusahaan sawit di bawah naungan Surya Dumai Group kami laporkan atas dugaan kebocoran pajak serta penguasaan lahan di atas kawasan hutan,” sebut Jekson usai melaporkan di gedung bundar Jampidsus Kejagung, Jum’at (29/11/24).

Dalam laporannya, delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diduga menggarap dan menguasai lahan hutan milik negara secara tidak prosedural.

Selain itu, setiap perusahaan terindikasi tidak membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, PBB, provisi sumber daya hutan (PSDH) dan perizinan Hak Guna Usaha (HGU).

Dengan total luas lahan garapan yang tidak prosedural termasuk diluar HGU sebanyak 12.235,01 Ha dan kebun sawit yang berada di kawasan hutan seluas 4.594,04 hektare.

Adapun nama-nama perusahaan yang dilaporkan PETIR ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, sebagai berikut :

PT Perdana Inti Sawit Perkasa, PT Surya Inti Sari Raya, PT Ciliandra Perkasa, PT Bumi Sawit Perkasa, PT Muriniwood Indah Industri, PT Surya Dumai Agrindo, PT Setia Agrindo Lestari, PT Gerbang Sawit Indah.

Dugaan kenakalan korporasi ini cukup ramai di ekspose melalui media. Mulai dari “Merampas” lahan di Riau, hingga merambah hutan dan menanam sawit diluar HGU.

Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang pegiat lingkungan yang aktif di yayasan Sahabat Alam Raya (SAHARA) Provinsi Riau.

“Bukan rahasia lagi kalau Group Surya Dumai ini banyak mencaplok lahan bahkan menanam sawit diluar HGU, buktinya di Duri,” ucap Sekretaris SAHARA, Batara Harahap, (18/12/24) dikutip Cyber88.co.id.

SAHARA mendorong Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut seluruh perizinan yang dimiliki anak usaha Surya Dumai Group.

Batara Harahap juga menyampaikan kesediaannya akan memberikan data-data dugaan pelanggaran yang dilakukan anak perusahaan SDG.

“Kalau Kejati Riau mau bukti kita sediakan, namun janji dulu kasus ini harus naik sampai ke pengadilan dan menyeret pihak-pihak perusahaan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Gelombang desakan juga disuarakan masyarakat Provinsi Riau, yang meminta penegak hukum agar memeriksa sejumlah perusahaan yang bernaung di SDG.

Melansir berbagai sumber, Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Riau menduga lima perusahaan dibawah bendera SDG menggarap lahan diluar izin yang dikantongi.

Berdasarkan perkiraan AMA Riau, sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit itu menggarap lahan negara mencapai angka 75.000 hektare.

Temuan tersebut telah dilaporkan AMA Riau ke Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah di Kejaksaan Agung RI pada hari Jum’at, tanggal 5 Agustus 2022 lalu.

Kini, dugaan perkara penggelapan pajak yang menyeret perusahaan-perusahaan dibawah kendali Emiten Sawit itu sangat menyedot perhatian masyarakat.

Meski banyak desakan dari berbagai kalangan. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda langkah konkret penegak hukum untuk mengusut persoalan tersebut. ***

You Might Also Like

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

TAGGED: Entitas Sawit, First Resources, Lahan Hutan, Pajak, Surya Dumai Group
admin 2025-10-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 2 jam ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 4 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 4 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

2 jam ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

4 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

4 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?