Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional
Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 
Daerah

Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 

admin
Last updated: 2026/03/05 11:11:42
admin
Share
2 Min Read
Terlihat santai dengan minuman tuak dimeja sesaat petugas melakukan razia di kedai tuak yang menjamur di Kelurahan Kerinci Timur
SHARE

PERSADARIAU , PELALAWAN — Tim gabungan dari Polres Pelalawan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pelalawan melaksanakan patroli dan himbauan di sejumlah cafe remang-remang di Kota Pangkalan Kerinci, Rabu (4/3/2026) malam.

Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan masih adanya aktivitas tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kasi Trantibum dan Kasi Penyidik Satpol PP. Tim bergerak dari Mapolres Pelalawan menuju lokasi pertama di Simpang Samak.

Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan satu warung tuak yang aktif beroperasi. Tim gabungan kemudian memberikan teguran keras kepada pemilik warung agar segera menghentikan aktivitas selama bulan Ramadan, guna menjaga ketertiban umum dan menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Selanjutnya, tim bergerak ke kawasan Jalan Lingkar. Di lokasi tersebut, sebagian besar cafe dalam kondisi tutup. Namun, petugas masih mendapati beberapa cafe yang buka.

Di lokasi itu juga ditemukan beberapa kardus minuman beralkohol serta sejumlah wanita pemandu karaoke yang berada di tempat tersebut. Petugas langsung memberikan himbauan tegas agar tidak lagi beroperasi selama bulan puasa.

Patroli gabungan ini melibatkan 12 personel, terdiri dari 5 personel PPNS dan 7 personel pleton Satpol PP, dengan dukungan personel dari Polres Pelalawan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan Tengku Junaidi M. AP, kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum.

“Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami bersama aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan dalam laporan resmi Seksi Intel Satpol PP Kabupaten Pelalawan.

You Might Also Like

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis

TAGGED: Kriminal, lapak tuak, pelalawan, Sarang Maksiat
admin 2026-03-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
Daerah 21 jam ago
PT Padasa Enam Utama Undang Delapan Eks Karyawan untuk Verifikasi Data Tindak Lanjut Putusan PHI
Serba - Serbi 2 hari ago
Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar
Nasional 3 hari ago
Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!
Nasional 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Tingkatkan Pemahaman Isu Lingkungan, AJI Pekanbaru dan GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship

21 jam ago
Nasional

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

3 hari ago
Daerah

Ketua DPW PPNI Riau Lantik Pengurus Pelalawan 2026–2031, Wabup Husni Tamrin Dorong Inovasi Keperawatan

5 hari ago
HukrimNasional

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?