PERSADARIAU, PEKANBARU – Persoalan tenaga harian lepas (THL) yang diduga fiktif pada Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, cukup menyita perhatian masyarakat.
Saat ini pengusutan kasus tersebut masih berjalan ditangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Jaksa terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara dugaan THL fiktif.
“Perkara ini masih kita selidiki, Tim Jaksa masih mengumpulkan bukti-bukti. Kami juga berupaya agar kasus dugaan THL fiktif segera tuntas,” ucap Kepala Seksi Intelijen Effendy Zarkasyi, saat ditemui PersadaRiau di kantor Kejari, Selasa (26/11/24).
Bermula dari pengaduan masyarakat, Kejaksaan langsung bergerak cepat menyelidiki laporan tentang adanya dugaan THL fiktif dilingkungan RS Daerah Madani Pekanbaru.
Dari temuan DPN PETIR, terdapat sebanyak 292 orang THL diduga fiktif. Para honorer ini setiap bulan mendapatkan gaji diatas Rp 2 juta perorang yang dibiayai dari APBD Pekanbaru.
PETIR menyimpulkan, negara mengalami kerugian mencapai Rp 8.000.000.000 dalam rentang waktu 1 tahun, akibat dari adanya 292 THL yang diduga fiktif tersebut.
PETIR merangkum, pada tahun 2023, belanja honorarium THL di RS Madani sejumlah Rp 19.925.050.000. Bila di rata-ratakan perbulan, terjadi pengeluaran sebesar lebih dari Rp 1,6 miliar.
Dilansir berbagai sumber, hingga pertengahan Oktober 2024, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru pada masa itu, mengungkapkan jumlah THL di RS Madani tercatat sebanyak 634 orang.
Sus