Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Muflihun Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pekanbaru 2025–2030, Siap Perluas Organisasi hingga Kelurahan
Serba - Serbi
Penutup Lubang di Trotoar Diganti, Antisipasi “Rayap Besi”
Daerah
Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI
Daerah
Ribuan Ikan Mati di Sungai Kampar, Aktivis dan Nelayan Pesisir Pelalawan Akan Gelar Aksi
Daerah
Workshop Apkasindo Dorong UMKM Sawit Manfaatkan Produk Turunan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Replik : Hakim Agar Tolak Eksepsi dan Jawaban Gubernur Riau Edy Natar
Daerah

Replik : Hakim Agar Tolak Eksepsi dan Jawaban Gubernur Riau Edy Natar

admin
Last updated: 2024/01/25 19:57:43
admin
Share
1 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Sidang ke-8 gugatan Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Riau terhadap Gubernur Edy Natar di Pengadilan TUN Pekanbaru pada Kamis, 25/01/2024 dengan agenda sidang Replik terhadap Eksepsi dan Jawaban Tergugat Gubernur Edy Natar.

Pada sidang sebelumnya, Gubernur Riau Edy Natar memberikan eksepsi dan Jawaban melalui kuasa hukum : Yan Dharmadi SH MH, Irsyadul Afkar SH MH, Edy Yudarmanto SH, Dewi Kartika SH, Billy B SH MH dan Seprinal SH.

Menurut Sekretaris LMP Riau Abdullah Replik terhadap jawaban Gubernur Riau, pada intinya menolak dalil-dalil yang disampaikan oleh tim kuasa Gubernur Edy Natar.

” Kami meminta kepada Hakim agar menolak jawaban tergugat Gubernur Riau,” kata Abdullah.

Melalui penelusuran awak media, Gugatan Markas Daerah LMP menggugat Gubernur Riau lantaran melakukan pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator dan fungsional yang diduga bertentangan dengan ketentuan yang ada di Keputusan Presiden Republik indonesia.dan diduga melanggar azas legalitas.

” Sidang berikutnya pihak Tergugat Gubernur Edy Natar akan memberikan jawaban Duplik terhadap Replik LMP Riau,” Abdullah mengakhiri. Us/***

You Might Also Like

Penutup Lubang di Trotoar Diganti, Antisipasi “Rayap Besi”

Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI

Ribuan Ikan Mati di Sungai Kampar, Aktivis dan Nelayan Pesisir Pelalawan Akan Gelar Aksi

Workshop Apkasindo Dorong UMKM Sawit Manfaatkan Produk Turunan

Pelalawan Gelar FGD Pengelolaan DBH dan PKS Tripartit, Wabup Tekankan Optimalisasi PAD 2026

admin 2024-01-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Muflihun Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pekanbaru 2025–2030, Siap Perluas Organisasi hingga Kelurahan
Serba - Serbi 18 jam ago
Penutup Lubang di Trotoar Diganti, Antisipasi “Rayap Besi”
Daerah 2 hari ago
Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI
Daerah 6 hari ago
Ribuan Ikan Mati di Sungai Kampar, Aktivis dan Nelayan Pesisir Pelalawan Akan Gelar Aksi
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Penutup Lubang di Trotoar Diganti, Antisipasi “Rayap Besi”

2 hari ago
Daerah

Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI

6 hari ago
Daerah

Ribuan Ikan Mati di Sungai Kampar, Aktivis dan Nelayan Pesisir Pelalawan Akan Gelar Aksi

6 hari ago
Daerah

Workshop Apkasindo Dorong UMKM Sawit Manfaatkan Produk Turunan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?