PERSADARIAU, PELALAWAN – Masyarakat Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan keluhkan tidak adanya tranparansi terkait hasil pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 105 hektar dan hasil DO buah yang dikelola oleh pihak koperasi Sinar Pelalawan.
Sejak usia produktif tanam kelapa sawit milik masyarakat tersebut, mengaku belum pernah menerima pembagian hasil sama sekali dari kerja sama DO buah.
Pihak ketiga yang menerima kuasa pengelolaan kebun masyarakat seluas 105 hektar berdasarkan surat keputusan lelang pada Desember 2023 lalu, mengatakan sesuai perjanjian dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) telah melakukan pembayaran sejak April ini.
“Kita sudah selesaikan (pembayaran kontrak, red) sesuai nilai kontrak,” kata Tengku Toni kepada pengurus JMSI Pelalawan, Kamis (18/7/24) yang berada di Jalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Namun seiring berjalannya waktu, ternyata Toni merasa ditipu dengan kontrak yang diterbitkan oleh LPM. Menurutnya, dari hasil konsultasi ke Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan, lembaga tersebut tidak berwenang menerbitkan kontrak yang notabene mewakili kepentingan lahan milik masyrakat meskipun melalui musyawarah secara hukum, akan tetapi harus melalui koperasi.
“Dalam perjalanan diketahui kontrak bersama LPM dianggap kurang tepat. Idealnya melalui koperasi sinar pelalawan,” kata Toni menirukan penjelasan dari pihak Dinas Perkebunan.
Pengusaha lokal berdarah asli Pelalawan itu juga meminta agar JMSI Pelalawan membantu membela kepetingan masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya pemotongan 5 persen oleh pihak koperasi Sinar Pelalawan juga harus diperjelas kemana diperuntukannya. pemotongan itu dirasa harus di sampaikan juga di masyarakat sebagai keterbukaan dalam kegiatan usaha.
Menyikapi itu, JMSI Pelalawan akan segera mengundang pihak Koperasi dan LPM Kelurahan Pelalawan untuk memediasi dengan mencarikan solusi yang arif dan berkeadilan bagi semua pihak.
“Kami akan undang terlebih dulu ya. Tentunya kita akan dengar dulu duduk persoalannya dari semua pihak. Jika bisa dibicarakan dengan kepala dingin, pasti ini clear,” kata ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra melalui sekretaris Faisal dihadapan awak media, Kamis (18/7/24).
Faisal melihat ada dugaan tindak pidana korupsi disini. Namun ia masih berharap para pihak mau diajak dialog untuk mencari win-win solution demi kepentingan masyarakat.
Ketua LPM Kelurahan Pelalawan, Jonneri dalam keterangannya menjelaskan bahwa LPM sejauh ini berbuat berdasarkan delegasi dari masyarakat. (Tim/***)