PERSADARIAU, PELALAWAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024 mendatang, di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Pelalawan, Jum’at (24/11/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin, SH.MH di dampingi Wakil Ketua H Syafrizal, SE dan Faizal, SE. M.Si, dan dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SE bersama Asisten Adm Pemerintahan H. Zulkifli, S.Ag.

Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SE dalam sambutannya menyampaikan rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah. Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
Pembahasan rancangan PERDA tentang APBD sebagaimana dimaksud berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 serta berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan berlakunya beberapa regulasi di bidang keuangan yang pelaksanannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi
Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang memuat berbagai kebijakan terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Hal ini dimaksudkan agar APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi distribusi diarahkan untuk mendukung berbagai program dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi O% dan penurunan stunting. Estimasi pendapatan daerah pada tahun 2024 turun sebesar 3,71% dibandingkan dengan tahun 2023, hanya mencapai 20,26% dari total target pendapatan daerah. Penerimaan Pembiayaan tersebut merupakan rencana target silpa terhadap belanja Tahun Anggaran 2024.
Mengenai rincian atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan daerah diuraikan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Pelalawan, Zukri menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan yang terhormat atas komitmen dan kerjasamanya dalam mendukung setiap program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kami berharap, harmonisasi antara lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Pelalawan dapat terus terjaga dalam menjalankan Roda Pemerintahan di Kabupaten.
Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke 24
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa hari jadi ke-24 Kabupaten Pelalawan di Gedung DPRD Pelalawan, Rabu (12/10/2023).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua Syafrizal SE dan Wakil Ketua II Faisal SE MSi. Di mana para pimpinan DPRD ini memaparkan perjalanan Kabupaten Pelalawan sejak dimekarkan dari kabupaten induk atau Kabupaten Kampar pada 12 Oktober 1999.
Turut hadir dalam sidang paripurna istimewa tersebut, Bupati Pelalawan H Zukri, Wakil Bupati H Nasarudin SH MH, forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Selain itu, hadir juga mantan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan H Tengku Azmun Jaafar, HM Harris, Drs H Zardewan MM serta seluruh unsur elemen masyarakat Kabupaten Pelalawan dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH MH mengatakan, dalam usia Kabupaten Pelalawan ke-24 tahun ini, telah banyak kemajuan pembangunan. Keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan pihak legislatif (DPRD) beserta seluruh elemen masyarakat di wilayah ini.
Tidaklah berlebihan jika dikatakan sampai saat ini Pemkab Pelalawan dapat mengejar ketinggalan sehingga mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju.
” Kami berharap keharmonisan dan kerja sama ini dapat terjalin dan terus terbina dengan baik. Jadi, mari kita bersama-sama bertekad dari hati kecil, untuk dapat memberikan apa yang terbaik bagi kehidupan masyarakat serta kelangsungan pembangunan Kabupaten Pelalawan sesuai dengan tema HUT Pelalawan tahun 2023 ini, Terus Melaju Menuju Pelalawan yang Menawan,” jelas Baharudin.
Untuk itu, sambung mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini, di usia ke-24 Kabupaten Pelalawan ini, pihaknya mengajak momentum ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi untuk mengisi setiap detik perjuangan daerah ini dengan karya yang nyata dan prestasi yang membanggakan. Dan dibingkai dengan inovasi-inovasi yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan agar masa depan yang lebih baik dan bermakna.
“Begitu juga dengan generasi penerus, kita mengajak jadikan sejarah sebagai sebuah untaian peristiwa yang penuh makna dan hikmah. Apalagi setiap tahunnya Pelalawan merayakan hari jadi Kabupaten Pelalawan sebagaimana sudah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 02/2003,” jelasnya.
” Intinya, peringatan hari jadi Kabupaten Pelalawan ini, banyak yang bisa diambil strategi dan hikmah dan harus dijadikan sebagai wahana untuk melakukan serangkaian evaluasi, introspeksi dan edukasi tentang apa yang sudah dilakukan memberikan kontribusi dalam memberikan warna dalam perjalanan sejarah Kabupaten Pelalawan,” bebernya.
Ditambahkan Baharudin, DPRD Pelalawan sebagai lembaga legislatif, merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah yang mengemban amanat dan menyambung aspirasi masyarakat. Sehingga pihaknya tentunya akan terus menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan. Dan salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD Pelalawan dalam mengawasi roda pemerintahan adalah menyiapkan perangkat peraturan daerah yang disahkan melalui rapat paripurna. Sehingga kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Negeri Seiya Sekata ini.
” Jadi, dari pertama dibentuknya Kabupaten Pelalawan pada 1999 hingga saat ini telah berusia 24 tahun, DPRD Pelalawan telah membahas dan menyetujui 321 rancangan perda yang telah disahkan menjadi perda. Untuk itu, melalui momentum HUT ke-24 Kabupaten Pelalawan ini, saya mengajak seluruh unsur elemen masyarakat Negeri Amanah ini untuk tetap terus menjaga keharmonisan dan bahu-membahu mewujudkan kemajuan pembangunan Pelalawan ini sesuai dengan cita-cita tokoh pendiri darah ini,” ujarnya.
Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya menyampaikan harapannya untuk Kabupaten Pelalawan yang telah berusia ke-24 tahun.
” Mari rayakan hari jadi Kabupaten Pelalawan ini dengan penuh rasa syukur, karena hari ini tepatnya 12 Oktober 2023 Kabupaten Pelalawan di usia ke-24 tahun. Semoga Kabupaten Pelalawan kedepannya semakin maju, berkembang dan menawan sesuai tagline kita yakni Melaju Bersama Menuju Pelalawan Menawan,” ajaknya.
Kabupaten Pelalawan resmi ditetapkan sebagai salah 1 kabupaten pemekaran di Provinsi Riau. 24 tahun yang lalu para tokoh dan pendiri berkumpul dan bersepakat karena ingin rakyat Pelalawan sejahtera, lebih maju, lebih baik pendidikannya, lebih baik kesehatannya dan itulah mimpi pendiri Kabupaten Pelalawan.
” Alhamdulillah 24 tahun sudah usia Kabupaten Pelalawan, dan mari ucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tokoh pendiri Kabupaten Pelalawan atas segala jasa dan pengorbanannya demi Kabupaten Pelalawan hari ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan kemudahan yang telah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan di usia Kabupaten Pelalawan ke 24 ini.
” Banyak harapan, cita-cita dan mimpi yang sudah diperjuangkan oleh para pendiri Kabupaten Pelalawan. Maka alhamdulillah hari ini kita semua masyarakat Pelalawan dapat merasakan banyak perkembangan di berbagai bidang kehidupan. Jika dahulu masyarakat Pelalawan kesulitan dalam mendapatkan penerangan, maka sekarang di Tahun 2023 ini sudah 99.5 persen rumah masyarakat Pelalawan sudah dialiri listrik,” ujarnya lagi.
” Jika dahulu kita harus jauh-jauh datang ke Kabupaten Kampar untuk mengurus berkas dokumen kependudukan, maka sekarang kita cukup datang ke ibukota Kabupaten Pelalawan untuk mengurusnya. Dan untuk saat ini, demi semakin mempermudah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan keliling sampai ke desa-desa. Masyarakat yang ingin mengurus KTP, KK atau KIA tidak perlu datang ke Disdukcapil, karena mobil pelayanan administrasi kependudukan keliling akan mendatangi masyarakat,” jelas Bupati Zukri.**/parlementeria.