Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Rapat Batal, Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin Minta PT SBP Hadirkan Direktur
Daerah

Rapat Batal, Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin Minta PT SBP Hadirkan Direktur

admin
Last updated: 2025/08/27 12:54:25
admin
Share
3 Min Read
Foto: kondisi saat Wakil Bupati Husni Thamrin SH, batalkan rapat dengan PT Surya Bratasena Plantation
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Pemkab Pelalawan tolak kehadiran manajemen PT. Surya Bratasena Plantation (SBP) dalam rapat bersama perwakilan dari masyarakat pada Rabu (27/8/2025) pagi tadi di kantor Bupati Pelalawan.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin, SH  berlangsung singkat. Mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu tersinggung dengan perwakilan pihak perusahaan yang dinilai tidak serius.

Rapat kita undur Minggu depan. Kita minta pimpinannya dihadirkan disini, pengambil keputusan (Direktur) bukan humas,” jawab Husni Thamrin kepada Persadariau, Rabu (27/8/2025).

Husni secara tegas mengultimatum pihak perusahaan agar tidak main-main dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan agar pekan depan direktur PT Surya Bratasena Plantation bisa hadir dalam rapat lanjutan.

Terlihat BPN Kabupaten Pelalawan turut hadir dalam rapat tersebut. Pihaknya enggan menjawab saat ditanyakan kelebihan luasan HGU milik PT Surya Bratasena Plantation seluas 800 hektar lebih.

Itu bukan ranah saya, kami tahu tapi kami tidak boleh bicara itu (ke publik). Pengecualian,” ujar Joko, bagian Pemetaan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pelalawan  kepada Persadariau, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan kelebihan HGU belum tentu ilegal. Menurutnya ada izin IUP selain HGU.

” Belum tentu ilegal. Bisa jadi mereka punya izin IUP IUPB,” jelas Joko.

Menurut data yang diterima, PT Surya Bratasena Plantation diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan Kepungan Sialang milik pihak Pemangku Adat Anak Betino Suku Lubuk, yang terletak  di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

” Ditempat kejadian kita temukan satu unit excavator merek Komatsu yang  sedang bekerja diduga telah membabat Hutan Kepungan Sialang Mudo milik Anak Betino Suku Lubuk di Desa Betung,” ujar Tila selalu ketua adat Anak Betino Suku Lubuk dikutip Persadariau.

Manajemen PT Surya Bratasena Plantation, Chandra mengatakan pihaknya selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kita patuh terhadap peraturan. Itu dulu lahan yang kami pinjamkan untuk tanaman pangan bukan sawit. Jadi itu yang kita mau ambil kembali,” kata Chandra menjelaskan.

Ia mengaku mendukung program pemerintah pusat tentang Ketahanan Pangan. Dari itu pihaknya meminjamkan sebagian lahan dari HGU nya untuk ditanami sayur oleh masyarakat.

Ketika ditanyai perihal kesiapannya untuk menghadirkan direktur pada rapat selanjutnya, Chandra mengaku akan mengupayakan.

” Pimpinan kan jarang ada didaerah. Kita akan upayakan, paling tidak yang dikuasakan beliau, lah,” katanya.

FA

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Bratasena, Husni Thamrin, Kepongan Sialang
admin 2025-08-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?