PERSADARIAU, PEKANBARU – Rumah Sakit Madani Kota Pekanbaru menuai sorotan publik setelah ratusan tenaga harian lepas (THL) ungkap praktik pungutan liar.
Sebanyak 300 THL adukan nasib mereka dihadapan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Akibat tidak diperpanjangnya kontrak kerja oleh pihak Rumah Sakit.
Tanpa rasa sungkan, THL mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) yang melibatkan pihak-pihak dalam proses penerimaan pekerja harian.
Sejumlah THL mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp 30 hingga 50 Juta, dengan harapan dapat diterima bekerja sebagai pekerja.
“Para THL ini bukan keberatan karena tidak diperpanjang kontraknya atau ditempatkan di tempat lain. Tetapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Mereka datang untuk mengadu dan mempertanyakan mengapa tetap diberhentikan,” kata Agung Nugroho, seperti dikutip.
Walikota Pekanbaru berjanji untuk menindaklanjuti laporan para THL dan jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Praktik pungli yang selama ini terbungkus rapi, kini menambah panjang daftar persoalan di lingkungan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN–PETIR) pernah menyoroti kasus terkait THL. Lembaga ini menemukan data fiktif pekerja harian sebanyak 292 orang.
Menurut hitungan PETIR, total kerugian negara sejumlah Rp19.925.050.000 pada tahun 2023. Kasus ini telah dilaporkan PETIR ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
“Ini harus dipertanggungjawabkan oleh dr. Arnaldo selaku Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru, karena dia yang mengeluarkan SK THL itu,” ujar Ketua DPN PETIR kepada wartawan, (22/6/24).
Tak hanya PETIR, LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) juga temukan dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran di RS Madani.
Pada tahun 2021, pendapatan BLUD pada RS tersebut senilai Rp 48.211.863.333. Di mana penerimaan dari jasa layanan umum senilai Rp 24.706.644.376.
Lalu terjadi kenaikan anggaran belanja BLUD pada tahun 2022 sebesar Rp 60.480.125.060, dengan pendapatan BLUD dari jasa layanan umum sebesar Rp. 8.515.617.433,50.
“Artinya pasien berobat minim. Berkaca dari layanan minim tentunya pendapatan di RSD Madani menurun. Ini merupakan salah satu bukti nyata, tidak perlu anggaran sebesar itu, karena pasiennya tak ada, sementara anggaran belanja meningkat menjadi 60 M,” ujar Ketua GEMPUR, (11/12/23).
Selain itu, peningkatan belanja pelayanan BLUD sebelum perubahan yang dianggarkan tahun 2022 senilai Rp 7.581.156.351, naik menjadi Rp 30.276.384.569.
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan THL fiktif yang dilaporkan PETIR ke Kejaksaan Negeri tidak dilanjutkan penyelidikannya.
Sebab, Polda Riau telah lebih dulu menyelidiki masalah tata kelola keuangan di RS Madani yang bersumber dari APBD Pekanbaru dan dana BLUD.
Terkait tindaklanjut proses hukum yang dilaksanakan polisi. Persadariau mencoba meminta informasi dari Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro, (23/7/25).
Namun hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Polda Riau itu belum membalas konfirmasi tertulis yang dikirim kepadanya.
Publik kini menanti langkah nyata dari Kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, dan berharap proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih.
Sus

