Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pusaran Kasus di Rumah Sakit Madani Pekanbaru
DaerahHukrim

Pusaran Kasus di Rumah Sakit Madani Pekanbaru

admin
Last updated: 2025/07/23 18:32:28
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Rumah Sakit Madani Kota Pekanbaru menuai sorotan publik setelah ratusan tenaga harian lepas (THL) ungkap praktik pungutan liar.

Sebanyak 300 THL adukan nasib mereka dihadapan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Akibat tidak diperpanjangnya kontrak kerja oleh pihak Rumah Sakit.

Tanpa rasa sungkan, THL mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) yang melibatkan pihak-pihak dalam proses penerimaan pekerja harian.

Sejumlah THL mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp 30 hingga 50 Juta, dengan harapan dapat diterima bekerja sebagai pekerja.

“Para THL ini bukan keberatan karena tidak diperpanjang kontraknya atau ditempatkan di tempat lain. Tetapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Mereka datang untuk mengadu dan mempertanyakan mengapa tetap diberhentikan,” kata Agung Nugroho, seperti dikutip.

Walikota Pekanbaru berjanji untuk menindaklanjuti laporan para THL dan jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Praktik pungli yang selama ini terbungkus rapi, kini menambah panjang daftar persoalan di lingkungan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN–PETIR) pernah menyoroti kasus terkait THL. Lembaga ini menemukan data fiktif pekerja harian sebanyak 292 orang.

Menurut hitungan PETIR, total kerugian negara sejumlah Rp19.925.050.000 pada tahun 2023. Kasus ini telah dilaporkan PETIR ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

“Ini harus dipertanggungjawabkan oleh dr. Arnaldo selaku Direktur Rumah Sakit Madani Pekanbaru, karena dia yang mengeluarkan SK THL itu,” ujar Ketua DPN PETIR kepada wartawan, (22/6/24).

Tak hanya PETIR, LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) juga temukan dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran di RS Madani.

Pada tahun 2021, pendapatan BLUD pada RS tersebut senilai Rp 48.211.863.333. Di mana penerimaan dari jasa layanan umum senilai Rp 24.706.644.376.

Lalu terjadi kenaikan anggaran belanja BLUD pada tahun 2022 sebesar Rp 60.480.125.060, dengan pendapatan BLUD dari jasa layanan umum sebesar Rp. 8.515.617.433,50.

“Artinya pasien berobat minim. Berkaca dari layanan minim tentunya pendapatan di RSD Madani menurun. Ini merupakan salah satu bukti nyata, tidak perlu anggaran sebesar itu, karena pasiennya tak ada, sementara anggaran belanja meningkat menjadi 60 M,” ujar Ketua GEMPUR, (11/12/23).

Selain itu, peningkatan belanja pelayanan BLUD sebelum perubahan yang dianggarkan tahun 2022 senilai Rp 7.581.156.351, naik menjadi Rp 30.276.384.569.

Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan THL fiktif yang dilaporkan PETIR ke Kejaksaan Negeri tidak dilanjutkan penyelidikannya.

Sebab, Polda Riau telah lebih dulu menyelidiki masalah tata kelola keuangan di RS Madani yang bersumber dari APBD Pekanbaru dan dana BLUD.

Terkait tindaklanjut proses hukum yang dilaksanakan polisi. Persadariau mencoba meminta informasi dari Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro, (23/7/25).

Namun hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Polda Riau itu belum membalas konfirmasi tertulis yang dikirim kepadanya.

Publik kini menanti langkah nyata dari Kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, dan berharap proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih.

Sus

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: APBD, BLUD, Dugaan korupsi, Pekanbaru, RS Madani, THL fiktif, Walikota
admin 2025-07-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 6 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

2 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

4 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?