Sumber : internet/goriau
PERSADARIAU, PELALAWAN — Dugaan Pungli dilingkungan kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, jadi sorotan. Nilai biaya yang diduga untuk kepengurusan penerbitan dokumen seperti, Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga (KK) mencapai Rp 6.800.000,- (Enam juta delapan ratus ribu rupiah) tersebut dikabarkan mengalir ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan.
Sayangnya pihak dinas Dukcapil Pelalawan masih irit bicara terkait adanya dugaan keterlibatan oknum didalamnya. Sebelumnya persada Riau menerima pengakuan oknum SW yang berdinas di kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, bahwa nomor rekening yang menerima sejumlah uang bertuliskan keterangan ‘uang KTP’ adalah milik oknum pegawai di Disdukcapil.
Kepala Dinas Disdukcapil, Nifto Anin ketika dicoba dikonfirmasi melalui seluler, mengarahkan untuk menghubungi bagian Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil.
” Maaf sedang rapat silahkan konfirmasi bidang terkait, Dafduk atau Capil d kantor, thanks,” jawab Nifto singkat, Kamis (2/11/2023).
Alih-alih mendapatkan penjelasan, beberapa pejabat Disdukcapil justru meminta persada Riau untuk menanyakan kembali kepada pimpinan untuk kepentingan berita, meski telah disampaikan sebelumnya telah menghubungi kepala dinas Nifto Anin agar melakukan konfirmasi ke bidang terkait.
” Kalau untuk keperluan informasi aja gakpa, tapi kalau untuk diberitakan, baiknya ke pimpinan kami saja,” ujar Kabid PIAK, Zarbaini Hakim didampingi lima orang pegawai lainnya saat ditemui di ruang kerjanya Disdukcapil, di perkantoran Bhakti Praja pada Kamis (2/11/2023).
Pihak Disdukcapil meminta dokumen yang telah diterbitkan itu untuk dibawa ke Disdukcapil guna dilakukan pemeriksaan keasliannya. Secara fisik, jelas Zarbaini Hakim, bisa saja terlihat asli. Namun kemungkinan isinya berbeda dengan tampilan fisiknya.
” Bisa saja KTP nya benar (secara fisiknya), namun ketika di cek, isinya berbeda. Itu pernah kejadian,” jelas Zarbaini Hakim .
Pihaknya juga menjelaskan perihal mekanisme terbitnya tanda tangan digital barcode yang hanya bisa di akses oleh kepala dinas Disdukcapil saja.
Diwaktu berbeda, sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Riau, Jhonter meminta Bupati Pelalawan agar serius memperhatikan bawahannya dalam memberikan pelayanan masyarakat.
” Kalau bupati tidak pecat oknum pelaku pungli, sama artinya membiarkan perilaku korup terjadi dimasa kepemimpinan nya. Ini mencederai masyarakat yang sudah memberikan amanah kepadanya,” ujar Jhonter.
Bukan hanya itu, iapun meminta tim siber pungli aparat penegak hukum untuk menindak dugaan pungli pengurusan dokumen diri itu.
” Ini serius, 6,8 juta itu bukan uang yang kecil. Bagaimana masyarakat kedepannya. Bisa saja mengalami hal serupa kalau hal itu dibiarkan,” ujarnya lagi.
FA