PERSADARIAU, PEKANBARU – Proyek pengecatan kanstin (pembatas jalan) yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, dikabarkan menjadi ladang “Cuan” bagi pihak instansi ini.
Di mana perusahaan kontraktor pelaksana (CV BMP) di pinjam pakai oleh oknum Dishub untuk menggarap pekerjaan pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas tersebut.
Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana (Kabid KTSP) Dinas Perhubungan Pekanbaru, menepis kabar ini. Ia sebut kegiatan itu murni dilaksanakan pihak rekanan.
“Pekerjaan dikerjakan langsung oleh pihak perusahaan, pembelian barang, tenaga kerja dan lain-lain. Untuk pengawasan di awasi oleh tenaga konsultan,” kata Kabid KTSP, Bagus Saputra, (20/2/25).
Saat ditanya lebih mendalam tentang harga satuan pekerjaan pengecatan kanstin. Bagus seolah-olah menghindar untuk menjawab apa yang dipertanyakan Persadariau kepadanya.
“Silahkan cek saja di e-kataloq,” singkatnya, sembari mengirim beberapa contoh informasi harga dari kabupaten lain bahkan provinsi di pulau seberang.
Pantauan media dilapangan, ukuran kanstin terlihat tidak lagi sama. Beberapa bagian telah terbenam dampak dari adanya overlay aspal jalan, bahkan ada yang sudah rata dengan permukaan tanah.
Cat baru yang diaplikasikan pada kanstin sudah memburam dan tampak seperti usang. Kemudian pada lapisan cat yang mengelupas, bila diamati bukan dampak dari gesekan benda lain.
Menurut Kabid KTSP, meskipun kanstin terbuat dari campuran material pasir dan semen. Zat pelapis yang bagus digunakan dalam pengecatan adalah jenis cat minyak.
Diberitakan sebelumnya, Bagus Saputra menyampaikan bahwa bobot pekerjaan telah sesuai dengan yang tercantum di dalam dokumen kontrak kerja. Namun hingga saat ini, dia belum memperlihatkan fakta-fakta yang berkaitan dengan klarifikasinya itu.
Ketika media menanyakan kembali hal tersebut, Kabid KTSP ini justru menunjukkan tutur yang terkesan risih diwawancarai mengenai hasil kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya. **