Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Polres Siak Bongkar Komplotan Spesialis Curanmor, Lima Pelaku Ditangkap di Dumai
DaerahHukrim

Polres Siak Bongkar Komplotan Spesialis Curanmor, Lima Pelaku Ditangkap di Dumai

admin
Last updated: 2026/06/03 19:49:08
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis sepeda motor Yamaha N-Max yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

Lima orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AK (26), MI (23), RJ (20), IP (18), dan ARI (40).

Berdasarkan hasil penyelidikan, empat pelaku berperan sebagai eksekutor pencurian kendaraan, sementara satu pelaku lainnya diduga berperan sebagai penjual kendaraan hasil curian sekaligus penyedia STNK palsu.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos menjelaskan, para pelaku memiliki modus operandi yang cukup terorganisir.

Mereka mengincar motor jenis Yamaha N-Max dengan cara mematahkan stang, kemudian mendorong motor hasil curian dan mengganti modul keyless agar kendaraan dapat digunakan kembali.

“Kelompok ini merupakan spesialis pencurian Yamaha N-Max. Setelah kendaraan berhasil dikuasai, mereka mengganti sistem keyless,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya enam lokasi di Kabupaten Siak, tiga belas lokasi di Kota Pekanbaru, dan satu lokasi di Kota Dumai.

Selain Yamaha N-Max, para pelaku juga diduga mencuri beberapa unit sepeda motor jenis Honda PCX dan Honda Scoopy.

Pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Siak. Polisi melakukan pembuntutan terhadap para pelaku serta mengumpulkan dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sejumlah lokasi kejadian.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim bergerak melakukan penangkapan pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Kelima pelaku berhasil diamankan di sebuah kamar Hotel Maxone, Kota Dumai.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor Yamaha N-Max yang diduga hasil kejahatan, uang tunai belasan juta serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Selain itu, petugas juga menemukan alat isap sabu dan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,04 gram.

Menurut AKP Raja Kosmos, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian tersebut.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 20 KUHP.

Frz

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

admin 2026-06-03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 1 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 1 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 7 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

1 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

1 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

7 hari ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?