PERSADARIAU, PELALAWAN – PT Permata Hijau Indonesia (PT PHI) dipanggil pihak Polres Pelalawan, Rabu (31/7/24) siang ini.
Pemanggilan itu disinyalir buntut dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) yang terjadi di wilayah HGU PT HPI pada dua hari lalu.
Humas Polres Pelalawan, AKP Edi Hariyanto, SH membenarkan terkait pemanggilan pihak perusahaan yang beroperasi diatas lahan gambut tersebut.
“Benar ada 3 orang untuk di mintai keterangan terkait kebakaran yang merembet di duga ke areal PT.PHI,” kata Edi kepada Persadariau, Rabu (31/7/24).
Menurut Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata, kebakaran lahan ini luasnya di perkirakan mencapai ± 20 hektar. Angin yang berhembus cukup kencang menjadi salah satu pemicu api menjalari gambut kering tersebut.
“Dipermukaan (lahan) terlihat padam, akan tetapi masih mengeluarkan asap,” sebut Kapolsek Langgam ini, (29/7/24).
Diberitakan sebelumnya, seluas 10 hektare lahan kosong terbakar di areal HGU perusahaan sawit PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Lahan itu merupakan semak belukar yang belum ditanami sawit.
Humas PT PHI, Yulisman enggan memberikan jawaban ketika coba dihubungi melalui selulernya hingga berita ini diterbitkan.