Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Polemik Operasi Produksi Diluar WIUP PT AWE Minerba
Daerah

Polemik Operasi Produksi Diluar WIUP PT AWE Minerba

admin
Last updated: 2025/09/06 12:31:14
admin
Share
3 Min Read
Ilustrasi/net
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Polemik penambangan batuan kerikil yang diduga dilakukan pemilik PT AWE Minerba di luar izin usaha perusahaannya menyeret banyak pihak.

Mulai dari Kepala Desa, Ninik Mamak, Tokoh masyarakat dan pihak lain. Menanggapi persoalan ini, Datuk Khalifah Kuntu menjelaskan situasi yang terjadi.

Ninik Mamak Kenegerian Domo sebelumnya telah meminta masukan dan saran dari Datuk Khalifah Kuntu mengenai rencana pembangunan mesjid dan turap.

Namun anggaran untuk melaksanakan pekerjaan tersebut tidak ada. Adapun tujuan dibangunnya turap untuk menahan lajunya arus sungai ketika banjir melanda.

“Datuk Dubalang Tagan menyampaikan kepada saya tentang kondisi desa Domo. Mereka ingin melanjutkan pembangunan mesjid dan membangun turap, tapi tidak ada biaya,” kata pemuka adat ini, (4/9/25).

Lalu, para tokoh masyarakat berinisiatif bersama dan meminta kesediaan pimpinan PT AWE Minerba untuk membantu biaya yang diperlukan.

Dengan kesepakatan, bos perusahaan pertambangan tersebut diberi ruang oleh pemuka adat dan tokoh masyarakat untuk menambang di Sungai Subayang.

“Jadi, dibuatlah kesepakatan antara ninik mamak, pemuka masyarakat dan perwakilan warga lainnya dengan Sofyan (bos PT AWE Minerba). Dia boleh menambang di Domo,” ungkap Datuk Khalifah Kuntu.

Adapun kesepakatan yang dibuat bersama; biaya pembangunan yang dibutuhkan akan dialokasikan dari hasil penjualan kerikil yang diproduksi pengusaha.

Nilai bantuan yang dikucurkan oleh Sofyan sebesar Rp80.000 per-truk. Untuk menunjang kelancaran rencana dan transportasi pengangkutan hasil galian.

Pengelola tambang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa lahan kebun yang akan digunakan sebagai jalan akses keluar dan masuk kendaraan.

“Karena tidak memiliki akses jalan, proses pengangkutan kerikil terpaksa melewati kebun kelapa sawit warga. Dikenakanlah biaya Rp20.000 per-mobil untuk pemilik kebun,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan, tempat penambangan yang dikelola Sofyan di Domo adalah lokasi yang pernah dimohonkan oleh PT Aneka Tambang Riau (PT ATR).

Akan tetapi tidak diketahui secara pasti apa yang menyebabkan perusahaan tersebut belum memulai operasional penambangan di wilayah itu.

Tokoh adat ini juga menceritakan kendala yang menyebabkan terhentinya operasional PT AWE Minerba di Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri.

Penduduk desa setempat menolak kendaraan angkutan material Sirtu melewati jalan kampung mereka karena dinilai mengganggu kenyamanan.

Sepengetahuannya, proses pengerjaan jalan operasi kegiatan penambangan hingga saat sekarang belum selesai.

“Perusahaan itu terpaksa membuat jalan sendiri untuk operasionalnya. Makanya sementara waktu tidak beraktivitas,” tutur Datuk Khalifah.

Untuk diketahui, PT Aneka Tambang Riau telah mengurus perizinan ke Pemerintah Provinsi Riau dan instansi-instansi terkait lainnya.

Meskipun demikian, perusahaan ini dilarang beroperasi. Sebelum melengkapi kekurangan persyaratan-persyaratan teknis yang diwajibkan.

Sementara, masing-masing pihak manajemen perusahaan tambang tersebut belum menanggapi konfirmasi hingga berita diterbitkan.

Sus

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Desa Domo, Desa Padang Sawah, Pt Alas Watu Emas Minerba, PT Aneka Tambang Riau, PT ATR, PT AWE Minerba, Sungai Subayang
admin 2025-09-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 12 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?