Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Polem Muda Aceh Kecam Pergelaran Konser Pada Malam 1 Muharram
Daerah

Polem Muda Aceh Kecam Pergelaran Konser Pada Malam 1 Muharram

admin
Last updated: 2024/07/11 09:07:45
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, ACEHBARAT – Ketua DPP Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA), Ahmad Yani yang akrab disapa Polem Muda, mengutuk keras pergelaran konser musik yang digelar di Bumi Serambi Mekah pada malam satu Muharram 1446 Hijriah.

Polem Muda Ahmad Yani menyesalkan sikap PJ Gubernur Aceh yang kurang memperhatikan rusaknya nilai-nilai keislaman dalam peristiwa tersebut.

“Saya selaku ketua DPP Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh mengecam keras pergelaran konser di bumi Aceh, baik yang di Banda Aceh maupun pembukaan Popda di Aceh Timur yang bertepatan dengan malam satu Muharram,” tegas Polem Muda Ahmad Yani, Rabu (11/7/24).

Mantan ketua FORKAP Aceh itu juga menyoroti kinerja anggota DPR Aceh yang tampaknya tidak responsif terhadap peristiwa yang memalukan negeri Syariat Islam ini.

Ia menegaskan bahwa anggota DPR Aceh memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan hanya fokus pada anggaran dan pokir semata.

“Tanah indatu ini perlu juga dijaga dan diawasi dari hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk dari konser musik itu,” katanya.

Sebagai informasi, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah berulang kali mengeluarkan fatwa larangan konser di bumi Aceh.

Namun, konser-konser tetap berlangsung di beberapa tempat, termasuk di Aceh Timur yang dibuka oleh Penjabat Gubernur Aceh pada malam 1 Muharram.

Polem Muda menegaskan bahwa pihak penyelenggara konser baik di Banda Aceh maupun di Aceh Timur harus segera meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan berjanji untuk tidak mengulangi peristiwa serupa di masa depan.

“Masyarakat di Gampong-Gampong sudah berupaya sekuat tenaga membuat qanun tentang larangan konser di tempat pesta perkawinan. Ini malah Pemerintah Aceh yang merusaknya,” tandas Polem Muda.

Ia juga berharap kepada semua masyarakat Aceh semoga peristiwa ini menjadi perhatian bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan nilai-nilai agama dan menjaga kekhususan Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam di Nusantara.***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-07-11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?