PERSADARIAU, KUANSING – Ketua Harian DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) Berti Sitanggang desak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi sampaikan hasil uji laboratorium.
Sampel air sungai yang diuji tersebut diduga tercemar limbah dari pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing).
“Publik berhak mengetahui penyebab ikan-ikan mati mendadak di sungai singingi. Harusnya DLH kuansing terbuka terkait informasi uji labor,” ucap Berti kepada wartawan pada Kamis, (19/6/25) malam.
Menurut Berti, sikap diam DLH Kuansing dapat menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat Riau khususnya warga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Berti juga sebut, bila terbukti air sungai tercemar bahan berbahaya berupa limbah industri, pemerintah harus memberi sanksi kepada perusahaan.
“Jika benar cairan berwarna gelap yang ditemukan dinas lingkungan hidup di lokasi mengandung bahan kimia hasil industri, maka pelaku usaha harus diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan DLH Kuansing Ermi Johan mengatakan saat melakukan pemeriksaan di areal pabrik milik PT Sinergi Inti Makmur (PT SIM).
Tim pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) menemukan instalasi saluran limbah masih terhubung dengan instalasi aliran pembuangan air pada pabrik tersebut.
Temuan Dinas Lingkungan Hidup tersebut, kata Berti, dapat dijadikan indikator bagaimana mulanya bahan yang tidak ramah lingkungan masuk ke sungai.
“Kalau salurannya terhubung, bisa jadi ini penyebab limbah pabrik hanyut dibawa air buangan masuk ke media lingkungan,” imbuh Berti.
Diberitakan sebelumnya, Meski telah mengantongi persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing sejak bulan Juni 2023 yang lalu.
Namun hingga saat ini pabrik kelapa sawit PT Sinergi Inti Makmur belum memiliki Surat Kelayakan Operasional (SLO) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, pabrik tersebut baru memiliki 10 kolam limbah. Jumlah ini belum memenuhi persyaratan teknis, yang mewajibkan perusahaan membangun sebanyak 13 kolam.
Melansir Indonesiawarta, Kepala DLH Kuansing Deflides Gusni meminta awak media untuk menghubungi bawahannya, ketika ditanya mengenai hasil uji laboratorium.
“Saya sedang rapat terkait hutan adat, tolong dihubungi Kabid PPLH (Ermi Johan) ya, terima kasih,” ujar Deflides Gusni, Kamis (19/6/25) siang.
Sedangkan Ermi Johan lebih memilih diam saat dikonfirmasi jurnalis terkait kesimpulan pengujian terhadap cairan yang bercampur dengan air Sungai Singingi itu. ***

