Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PETIR Ajukan Audiensi Terkait Limbah PT PHR, Ketua Komisi III: Jadwalnya Sedang Diatur
Daerah

PETIR Ajukan Audiensi Terkait Limbah PT PHR, Ketua Komisi III: Jadwalnya Sedang Diatur

admin
Last updated: 2025/05/12 19:54:32
admin
Share
2 Min Read
Tim PETIR saat investigasi di Rantau Kopar, Rokan Hilir
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Pencemaran lingkungan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, diduga akibat tata kelola limbah di areal kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) tidak dilaksanakan dengan baik.

Limbah pengeboran minyak tersebut ditemukan oleh DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) saat melakukan investigasi di Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir, Riau, pada tanggal 20 Maret 2025.

Selain mengumpulkan data dan informasi dari lokasi. Tim PETIR juga mengambil dan membawa sampel limbah ke laboratorium untuk menguji kadar parameternya.

“Hasil uji labor menunjukkan ada kandungan dalam limbah yang melebihi ambang batas baku mutu lingkungan,” kata Sekretaris Jenderal DPN PETIR Andhi Harianto SE MM, pada hari Jum’at (9/5/25).

Laporan hasil uji laboratorium milik Dinas Kesehatan Provinsi Riau diterima PETIR sehari sebelum kejadian penemuan dua mayat balita yang tercebur di kolam limbah PHR.

Berdasarkan uji labor, kemudian PETIR melayangkan surat klarifikasi ke perusahaan plat merah tersebut. Akan tetapi permintaan penjelasan itu tidak ditanggapi oleh manajemen PT PHR.

Sikap “Dingin” PHR ini menjadi motivasi PETIR untuk mengajukan permohonan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau melalui Komisi III, agar memanggil manajemen perusahaan itu.

Pengaduan dan permintaan audiensi tersebut disampaikan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPN PETIR ke Sekretariat DPRD Riau pada hari Senin, 28 April 2025.

PETIR berharap DPRD Riau segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas pencemaran lingkungan, musibah kematian balita dan penggunaan dana pemulihan lingkungan.

“Kami meminta DPRD Riau untuk segera memanggil manajemen PT PHR terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah hasil pengeboran minyak,” sebut Andhi Harianto.

Ia menambahkan, dalam tata kelola limbah minyak. Pemerintah memiliki peran penting, mulai dari menyusun regulasi, melakukan penanganan, pengawasan dan penindakkan.

“DPRD bersama instansi terkait harus turun tangan mengusut persoalan limbah itu. Bila terbukti PT PHR abai terhadap keselamatan lingkungan, maka harus diberi sanksi berat,” tandasnya.

Terpisah, DPRD Provinsi Riau akan siapkan schedule rapat perihal permohonan audiensi yang diajukan DPN PETIR. Hal ini dikatakan Ketua Komisi III Edi Basri ketika dikonfirmasi wartawan.

“Jadwalnya (rapat) sedang diatur,” ucap Edi Basri dalam keterangan tertulis kepada Indonesiawarta.com, Minggu (11/5/25) malam. ***

You Might Also Like

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

admin 2025-05-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 1 hari ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 5 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 5 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 2 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

1 hari ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

5 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

5 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?