Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Penyidik Polda Riau Akui Hadir di Lokasi Limbah PHR saat Pemeriksaan Lapangan
Daerah

Penyidik Polda Riau Akui Hadir di Lokasi Limbah PHR saat Pemeriksaan Lapangan

admin
Last updated: 2025/10/20 11:16:33
admin
Share
3 Min Read
Usai pemeriksaan lapangan seluruh pihak yang hadir foto bersama di lokasi limbah
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Pemeriksaan lapangan oleh ahli lingkungan, Polda Riau, pihak PHR dan tim ormas PETIR, diakui penyidik yang turun ke lokasi Mud Pit milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau (HS) mengakui bahwa dirinya turut serta saat penyelidikan di areal limbah tempat tenggelamnya dua balita.

“Benar, kami turun bersama tim DLHK dan juga ada LSM Petir di lokasi. Namun, mungkin terjadi miskomunikasi antara bidang Krimum dan Krimsus saat konferensi pers,” kata HS kepada awak media, Sabtu (18/1025) dikutip tulisfakta.com

Senada dengan itu, tenaga ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau mengatakan Polda Riau memintanya secara resmi untuk meneliti genangan limbah PT PHR di Petani 55 Dusun Mekar Sari di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.

“Ya, kami turun bersama penyidik Polda. Kami diundang resmi oleh penyidik. Terkait kehadiran LSM di lokasi, sepertinya memang ada,” kata ahli lingkungan DLHK Riau, Nelson Sitohang.

Namun, keterangan ini justru bertolak belakang dengan pernyataan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan yang menyebut, tidak ada anggotanya melakukan inspeksi ke lokasi limbah milik PHR bersama ormas PETIR.

“Saya membantah keras pernyataan Ormas Petir yang mengaku sidak bersama anggota kami. Itu hoaks. Tidak pernah ada kegiatan seperti itu. Buktinya, ketua Ormas Petir berinisial JS sudah kami tangkap terkait dugaan pemerasan terhadap salah satu perusahaan di Riau,” demikian perkataan Kapolda Riau pada Kamis, (16/10/25) di media.

Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 10 Oktober 2025. Pihak PHR, ahli lingkungan DLHK, penyidik Subdit IV Ditreskrimsus diikuti tim ormas PETIR, meninjau genangan limbah yang merenggut dua nyawa anak manusia.

Sejumlah keterangan dan penelitian lapangan dilakukan secara mendalam. Saksi ahli dari DLHK Riau meminta keterangan bagaimana standar operasional (SOP) kepada pihak PHR.

Menariknya, penyidik Polda dan saksi ahli mendapati tempat di mana peristiwa tenggelamnya dua balita sudah tidak sesuai dengan laporan awal. Areal tersebut kini telah dipasang pagar besi.

Saat di lokasi, Pertamina Hulu Rokan menekankan bahwa semua yang dilaksanakan sudah sesuai SOP dan memperbaiki lokasi sesuai laporan.

Bahkan pihak PHR juga menolak di uji sampel limbah dari lokasi Petani 172 karena laporan PETIR hanya berfokus di Petani 55.

Sus

You Might Also Like

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

TAGGED: Balita, Limbah, Mud Pit, PHR, PT Pertamina Hulu Rokan, Tenggelam
admin 2025-10-20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 13 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 23 jam ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 3 hari ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

13 jam ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

23 jam ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

3 hari ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?