Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Serba - Serbi > Pengelolaan Parkir Yang Tidak Mapan Lahirkan Jukir Arogan
Serba - Serbi

Pengelolaan Parkir Yang Tidak Mapan Lahirkan Jukir Arogan

admin
Last updated: 2023/06/15 11:16:53
admin
Share
3 Min Read
SHARE
Oleh : Departemen Kebijakan Publik KAMMI Daerah Pekanbaru

PERSADARIAU, OPINI — Permasalahan parkir di kota Pekanbaru semakin hari semakin memperlihatkan kebobrokannya. Hal ini dikarenakan pengelolaan yang tidak serius dilakukan oleh Dishub terkhusus oleh UPT Parkir. Pasalnya akhir akhir ini diketahui adanya juru parkir yang memarahi pelanggan dikarenakan tidak mau membayar.

Sedangkan pelanggan di salah satu swalayan di kota Pekanbaru tersebut tidak mendapatkan karcis parkir sehingga menyebabkan pelanggan tersebut enggan membayar. Hal inilah yang menjadi percekcokan antara pelanggan dengan juru parkir yang bertugas di salah satu swalayan jalan belimbing.

Seharusnya juru parkir memberikan karcis parkir sehingga apabila juru parkir tidak memberikan pelanggan tidak berhak meminta uang parkir kepada pelanggan. Ini sesuai dengan yang tertulis pada Perda No.14 Tahun 2016 tentang retribusi parkir pada pasal 11 ayat 2 yang berbunyi “Setiap juru parkir melakukan pemungutan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu), maka bersangkutan wajib memberikan SKRD atau dokumen lain berupa karcis parkir yang telah di proporsi atau yang dipersamakan dengan itu”.

Dengan adanya peristiwa ini memperjelas bahwa pengelolaan parkir oleh Dishub Kota Pekanbaru sangat buruk. Seharusnya Dishub terkhusus UPT Parkir melakukan training kepada juru parkir agar mendapatkan pengetahuan tentang standar pelayanan minimal. Berdasarkan pernyataan dari Ombudsman perwakilan Riau di dapatkan data bahwa yang mengikuti training untuk juru parkir agar menerima pengetahuan tentang standar pelayanan minimal hanya 400 orang dari 1800 juru parkir yang ada di Kota Pekanbaru.

Training dan pembinaan pada juru parkir ini harus dilakukan oleh Dishub terkhusus pada UPT Parkir yang mana ini tertulis jepas pada Perda no.14 thn 2016 tentang restribusi parkir pada pasal 18 ayat 1 (satu) terkait pembinaan dan penegasan. Sementara untuk training kepada juru parkir harus diikuti oleh setiap juru parkir di kota Pekanbaru sesuai dengan perda no.14 thn 2016 pada pasal 18 ayat 2 (dua) point B.

Buruknya tata kelola Dishub terkhusus UPT Parkir ini akan berimbas kepada pelayanan dan keamanan di masyarakat maka sudah seharusnya Dishub melakukan evaluasi besar-besaran agar ada perbaikan yang subtansi di dalam tubuh Dinas Perhubungan. Evaluasi di tubuh Dinas Perhubungan bisa dengan mengganti kepala dinas dan mencopot UPT Parkir yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik bahkan banyak merugikan masyarakat Pekanbaru.

Ditulis : Arif Nanda Kesuma, Ketua KAMMI Pekanbaru

You Might Also Like

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Cuaca Ekstrem, Geopolitik Global, dan Bahaya Narasi Konspirasi

Senator DPD RI Abdul Hamid Salurkan Bantuan untuk Lansia Miskin di Sorek

Dalam Suasana HUT ke-5, Persadariau Bagikan 20 Paket Sembako untuk Janda Tua

TAGGED: juru parkir, Opini publik, pembaca
admin 2023-06-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Serba - Serbi

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin

16 jam ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
Serba - Serbi

Cuaca Ekstrem, Geopolitik Global, dan Bahaya Narasi Konspirasi

1 minggu ago
DaerahSerba - Serbi

Senator DPD RI Abdul Hamid Salurkan Bantuan untuk Lansia Miskin di Sorek

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?