PERSADARIAU,PELALAWAN — Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan melelang 187 unit barang milik daerah, termasuk kendaraan dinas, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Pelalawan, Davidson Saharudin, pada Kamis (25/9/2025).
Dijelaskan Davitson, pelaksanaan lelang ini sebagai langkah bijak Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mendapatkan nilai tambah aset Pemda dan pemutihan inventarisasi yang tidak bisa digunakan atau di fungsikan lagi.
Setelah dilakukan penilaian oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru.Untuk menentukan nilai jual barang,maka didapatkan,sebanyak 187 kendaraan dinas akan dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Sedangkan jadwal pelelangan nantinya akan disampaikan oleh KPKNL Pekanbaru.
Ditambahkannya, kendaraan yang dilelang ini adalah masa pakai 8 Tahun dan pembelian barang pada tahun 2018.Selain itu ada juga kendaraan yang sudah mengalami kerusakan sedang dan berat.Kendaraan yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD),Kecamatan dan kelurahan.
Adapun data 187 unit kendaraan yang akan dilelang terdiri dari 138 unit kendaraan Roda Dua, 36 unit Roda Empat, 1 unit alat berat. Selain itu ada juga tumpukan besi(scrap), yang terdiri dari 11 unit scrap sepeda motor dan 2 unit scrap mobil.
“Bagi masyarakat yang berminat nanti, silahkan mendaftar untuk mengikuti lelang. Kita masih menunggu jadwal pelaksanaan lelang dari KPKNL Pekanbaru. Jika waktu pelelangan sudah ditetapkan, akan kita informasikan kemasyarakatan luas”, jelas Davitson.
RAF