PERSADARIAU, LINGGA — Sebuah penganugerahan prestasi kembali di raih pemerintah kabupaten lingga baru-baru ini,yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)di Aula Wan Seri Beni Tanjung pinang, Kamis (23/11/2023) kemarin.
Penganugrahan tersebut di berikan atas keterbukaan informasi publik yang di lakukan Pemkab lingga dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat agar masyarakat lebih memahami kebijakan serta program yang sedang dijalankan didaerahnya.
Ada lima kategori dalam penilaian predikat tersebut diantaranya yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan Informatif.
Yang terdiri dari tingkat Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota, Badan Publik Vertikal tingkat Provinsi Kepri,Badan Publik vertikal tingkat Kabupaten/Kota dan Kategori Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi kepulauan Riau.
Bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (e-monev)itu juga sudah dilakukan pada sebelumnya,sebagai apresiasi untuk Badan Publik yang mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat.
Bupati Lingga yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Kominfo Lingga Izjumadillah, S.Pd dan Kepala Bidang IKP Gunawan, S.Kom hadir pada penyelenggaraan penganugerahan KIP Tahun 2023 mengungkapkan di Tahun 2022 silam Pemkab Lingga juga sudah hadir dan turut serta mengikuti e-monev penyelenggaraan penganugerahan KIP tersebut.
“Dan pada Tahun 2022 Pemkab Lingga meraih predikat “Menuju Informatif” Dengan semangat membangun kualitas informasi dan kerjasama antar Perangkat Daerah Kabupaten Lingga,” kata Izjumadillah.
Kemudian di tahun 2023 ini,Pemerintah Kabupaten Lingga kembali berhasil meraih predikat “Informatif” dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni kemarin.
“keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab Lingga dalam memberikan aksesibilitas informasi yang transparan kepada masyarakat,sebagai upaya meningkatkan informasi yang berbagai langkah strategis telah diimplementasikan oleh pemerintah Kabupaten Lingga,” tuturnya.
Izjumadillah juga menjelaskan,Pemkab Lingga secara aktif menyediakan data dan informasi penting melalui berbagai saluran di platform resminya,baik situs web juga media sosial.
“Pemkab Lingga secara aktif menyediakan data dan informasi penting melalui saluran tersebut,” jelasnya.
Langkah itu diakui oleh lembaga penganugerahan KIP, sebagai upaya kongkrit dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik.
“Adanya predikat Informatif, mengindikasikan bahwa Pemkab Lingga telah berhasil mencapai standar tertentu dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses,”ungkap Izjumadillah.
Selain itu,kata Izjumadillah pencapaian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Tentunya Pemkab Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Disamping itu,dengan predikat tersebut diharapkan Pemkab Lingga tidak berpuas diri,namun menjadikan motivasi untuk terus meningkat kinerja upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Prestasi ini juga nantinya menjadi dorongan bagi seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Lingga untuk terus berinovasi dalam penyampaian informasi publik secara efektif,” tambahnya mengakhiri.
Penulis :Zainudin
Sumber : Diskominfo Lingga