Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim
Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pejabat Tinggi Pemko Pekanbaru Menjadi Tersangka Kasus Korupsi
DaerahHukrim

Pejabat Tinggi Pemko Pekanbaru Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

admin
Last updated: 2025/01/09 22:21:27
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Pejabat pemerintahan Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan).

Hari ini, Kamis (9/1/25), Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah melaksanakan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Setelah pemeriksaan usai, Kejari langsung menetapkan 3 (orang) sebagai tersangka. Diantaranya RHS selaku pengguna anggaran, KDAD selaku PPK dan MRA selaku penyedia.

“Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, ahli, surat, petunjuk serta adanya barang bukti,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Niky Juniesmero.

Niky sebut ketiga tersangka tidak menunaikan tugas dan fungsi sebagaimana aturan yang berlaku, dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik.

“Akibat perbuatan para tersangka timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp 972 juta berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan ada dugaan mark-up hingga 90 persen,” ungkap Niky.

RHS selaku PA menetapkan dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan pagu anggaran Rp.1,2 miliar, menggunakan metode Pengadaan Langsung.

“Sementara sdr. KDAD selaku PPK tidak pernah menyusun perencanaan pengadaan melainkan RAB disusun sdr. MRA selaku Penyedia. Sedangkan sdr. MRA selaku Penyedia tidak bertanggungjawab melaksanakan Surat Perintah Kerja (SPK) melainkan mensub-kan seluruh pekerjaanya kepada penyedia lain yang mana pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa adanya spesifikasi teknis pekerjaan,” ujar Niky.

Selanjutnya, Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari, sejak tanggal 9 Januari 2025 sampai dengan 28 Januari 2025 di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. ***

You Might Also Like

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

Lulusan Sarjana di Riau Masih 13 Persen dari 7 Juta Penduduk Riau

admin 2025-01-09
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi
Daerah 2 jam ago
Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua
Daerah Hukrim 5 hari ago
Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan
Daerah 5 hari ago
Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan
Daerah Hukrim 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Putusan Verstek, Gugatan Lingkungan Tenggelam; Hutan Terdegradasi

2 jam ago
DaerahHukrim

Penyidikan Kasus Surat Palsu Daftar Caleg, Polres akan Gelar Perkara Kedua

5 hari ago
Daerah

Hati-hati, Jebakan Batman Pekerjaan Galian Pipa Merusak Kendaraan

5 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Kuasai Kawasan Hutan Produksi, Yimmy Fujanto Diselidiki Tipidter Polres Pelalawan

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?