PERSADARIAU, PEKANBARU – Ketua Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) Vicry Ramadhan Alkahfi SH, soroti misteri dibalik terbakarnya gedung BRK Syariah di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Sabtu (15/6/24)
Sebelumnya, kami menilai dan menduga bahwa benar telah terjadi alih fungsi hutan kawasan di desa Sekeladi, Kabupaten Rokan Hilir. Namun BRK Syariah justru diduga meloloskan itu sebagai agunan.
Lalu, dengan adanya agunan tersebut maka pemberian pinjaman itu menjadi mulus. Padahal informasinya bahwa larangan pemberian pinjaman terhadap tanah agunan oleh masyarakat melalui Kopsa Mas Sekeladi itu telah ada MoU antara BRK Syariah, Kejaksaan dan ATR/BPN.
“Tentu kami meminta petinggi BRK Syariah untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar konstitusi dan aturan yang ada,” tegas Vicry.
Belum lagi terkait adanya persoalan income smoothing diduga capai puluhan Miliaran Rupiah untuk beberapa deposan oleh tiga pejabat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah diduga melanggar aturan.
“Proses tersebut telah menyeret tiga orang petinggi BRK Syariah setara Direktur masuk dalam tahap penyidikan,” cetusnya.
Melihat ini, lanjut Vicry kita juga curiga kenapa pihak Kejati Riau tak berani mengungkapkan siapa pihaknya ke publik.
Terakhir, gedung Kantor Pusat BRK Syariah kota Pekanbaru mengalami tragedi kebakaran pada Jumat (14/6/24).
“Informasinya yang terbakar di bagian lantai 3 di ruang operasional. Hal ini makin membuat kita bertanya-tanya, mungkinkah semua ini terjadi hanya secara kebetulan?” imbuhnya.
Namun, tambah Vicry lebih dalam, meski demikian kita akan pantau terus perkembangan persoalan pada BRK Syariah ini.
“Kami pastikan ini harus di usut secara tegas oleh para penegak hukum. Jangan sampai kami hilang kepercayaan, maka kami tak segan-segan turun kejalan dan meminta perhatian khusus dari tingkat pusat untuk menelusuri dan menjamin semua proses hukum secara transparan,” harapnya.
Kemungkinan, imbuh Vicry lebih mendalam, pada Rabu (19/6/24) mendatang pihaknya akan membuat surat aksi ke Polresta Pekanbaru.
KEPOLISIAN
Terkait peristiwa kebakaran ini, pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Kepala Polresta (Kapolresta) Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK.
Saat dikonfirmasi kepada siapa bisa mendapatkan keterangan terkait kebakaran pada Jumat (14/6/24) mengarahkan kepada bawahannya, Kepala Satuan Reverse Kriminal (Kasat-Reskrim) Kompol Berry Juana SIK.
Namun hingga berita ini terbit, belum didapatkan keterangan secara resmi melalui Kasat Reskrim meski telah dilakukan upaya konfirmasi selama dua hari ini.***