PERSADARIAU, PEKANBARU – Usai melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek jembatan Water Front City (WFC) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Senin (8/7/24).
Cipayung Plus Pekanbaru kemudian menggelar aksi demo di depan Gedung Adhyaksa Wicaksana kota Pekanbaru, Riau, hari Kamis (11/7/24).
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Pekanbaru ini diantaranya Hima Persis, KAMMI, GMNI, GMKI, dan IMM. Aksi ini merupakan lanjutan serta reaksi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Water Front City Bangkinang di Kabupaten Kampar yang telah mereka laporkan sebelumnya.
Dalam laporan tersebut, menyoroti dugaan keterlibatan Indra Pomi Nasution, yang mana saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar.
PT Wijaya Karya (Wika) menjadi pemenang lelang kegiatan pembangunan jembatan tersebut, yang didanai APBD tahun 2015-2016 dengan skema Multi Years Contract (MYC).
Diduga akibat perbuatan Indra Pomi Nasution dan beberapa pihak lainnya, negara dirugikan sebesar Rp 50.016.543.630,73 sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Nomor: SR-1425/D5/01/2020 tanggal 20 Oktober 2020. Saat ini, Indra Pomi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.
Dalam aksinya, Cipayung Plus Pekanbaru menyerukan kepada Kejati Riau untuk segera mengusut kembali kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Rahmat, Ketua GMNI Pekanbaru sekaligus Koordinator Lapangan Aksi Demonstrasi tersebut menegaskan, Korupsi adalah penyakit yang harus diberantas.
“Kami meminta Kejati Riau untuk bekerja dengan transparan dan tegas dalam mengusut kasus ini. Kami siap berdiri di garis depan untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Feryandi Hutapea, Ketua GMKI Pekanbaru mengatakan bahwa Tindak pidana korupsi tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kami menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Indra Pomi Nasution harus diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Aksi kami hari ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas korupsi,” tegasnya.
Athla Aditya, Ketua Hima Persis Pekanbaru, menyatakan Mahasiswa tidak bisa diam melihat kejahatan korupsi yang merugikan rakyat dan negara.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera memproses kasus ini dan menindak tegas Indra Pomi Nasution yang telah mengkhianati kepercayaan publik. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” singkatnya.
Selanjutnya, Arif Nanda, Ketua KAMMI Pekanbaru menyatakan bahwa Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan serius dan tanpa pandang bulu. Indra Pomi Nasution harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami akan terus menggelar aksi damai untuk memastikan kasus ini tidak diabaikan. Agar Pekanbaru selesai dengan masalah sampah, banjir dan jalan rusak maka jangan sampai ada pejabat yang memiliki track record kasus korupsi maka sudah seharusnya Sekda Indra Pomi dicopot dari jabatannya,” Tegas nya saat orasi di depan Gedung Kejati Riau.
Donal, Ketua IMM Pekanbaru, menekankan, “Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengambil tindakan konkret terhadap Indra Pomi Nasution. Kami akan terus mengadakan aksi dan kampanye untuk memastikan keadilan ditegakkan.”
Dalam aksi demonstrasi ini, Cipayung Plus Pekanbaru secara simbolis memberikan plakat kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Plakat tersebut melambangkan tuntutan untuk mengembalikan uang negara yang telah dikorupsi dalam kasus ini.
Tuntutan dari Cipayung Plus Pekanbaru juga telah diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau dengan harapan untuk segera mengawal kembali kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Sementara itu, Indra Pomi Nasution saat dikonfirmasi belum menjawab dan menanggapi perihal aksi dari Cipayung Plus ke Kejati Riau.***