PERSADARIAU, LINGGA – Kepolisian Resor Lingga melaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) demi mencegah peredaran miras, narkoba, maupun perjudian di wilayah Hukum Polres Lingga, Sabtu(25/3/2023) malam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubag Dalops Bagops IPTU Abdurrahman. Kanit Idik II Satreskrim IPDA Boby Ramadhana Fauzi,S.H,M.H dan melibatkan 20 personil gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intel dan Satresnarkoba Polres Lingga dengan sasaran Operasi minuman keras, prostitusi,perjudian dan premanisme.
Dalam kegiatan razi ini tim berhasil mengamankan 1 (satu) ember besar yang berisikan minuman Tuak. Barang bukti tersebut berhasil diamankan di Jl. Pertanian Kelurahan Sungai Lumpur Kecamatan Singkep.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H melalui Kabagops Polres Lingga AKP Edy Supandi,S.H mengatakan,bahwa benar dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Seligi tahun 2023 di Wilayah Hukum Polres Lingga Personel yang terlibat Operasi berhasil mengamankan minuman keras jenis Tuak di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Sengai Lumpur.
“Barang Bukti (BB) yang disita sebanyak 1 (satu) ember besar berukuran 50 Lite,” Ucapnya.
KabagOps mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Pekat Seligi tahun 2023 akan terus dilaksanakan oleh Polres Lingga dalam upaya memerangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan ini.
“Kami dari Polres Lingga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,”tegas KabagOps.
KabagOps Juga menambahkan selain melakukan razia miras, Personil juga melakukan razia ke tempat hiburan,Hotel dan tempat-tempat yang di anggap rawan.
“Saya berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sambil beribadah dengan khusyuk serta mengindari perbuatan yang dapat menurunkan nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan,” tutup KabagOps.
Laporan : Zainudin
Sumber : Humas Polres Lingga