Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam
Daerah
AJI; Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana Pembungkaman Terhadap Pers
Nasional
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Momen Hari Buruh Internasional, AJI Pekanbaru Tekankan Pentingnya Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Jurnalis
Daerah

Momen Hari Buruh Internasional, AJI Pekanbaru Tekankan Pentingnya Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Jurnalis

admin
Last updated: 2023/05/13 18:40:36
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru menekankan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi jurnalis, sehingga para pemilik perusahaan media diharapkan mendaftarkan pekerja medianya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Ketua AJI Pekanbaru Eko Faizin menyebutkan di Provinsi Riau ada sekitar 5.600 media, dan tentu saja ada ribuan pekerja yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut.

“Diskusi kali ini sesuai dengan momen peringatan Hari Buruh Internasional, dan kami mengangkat tema Perlindungan Kesejahteraan Pekerja Media dan Jurnalis di Dunia Kerja. Perlu diketahui lebih lanjut apakah perusahaan media telah memenuhi hak pekerja, termasuk dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya Sabtu (13/5/2023).

Hadir dalam diskusi ini sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan, CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi, Majelis Etik AJI Pekanbaru Hasan Basril, serta dari undangan yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Zulmansyah Sekedang, serta puluhan peserta jurnalis dari Pekanbaru, Pelalawan, Dumai dan daerah lainnya.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan menyebutkan pekerja media juga punya hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah, sehingga hak tersebut dituangkan dalam program yang dijalankan oleh BPJamsostek.

“Kami sendiri dari BPJamsostek memiliki 5 program perlindungan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujarnya.

Sama seperti pekerja lainnya, BPJamsostek melindungi peserta yang bekerja sesuai aktivitas kerjanya. Misalnya bila seorang jurnalis masih bertugas di saat tengah malam dan mengalami kecelakaan kerja, risiko itu tetap ditanggung dan kemudian dibayarkan tagihan berobatnya oleh BPJamsostek hingga peserta sembuh seperti sebelum terjadinya kecelakaan kerja.

CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi menyebutkan sebagai perusahaan media, pihaknya berkomitmen melindungi para jurnalis yang juga karyawan di perusahaan itu. Semua karyawan kini telah didaftarkan pihaknya sebagai peserta di BPJS Kesehatan dan BPJamsostek.

“Tapi ini tidak serta merta terwujud langsung, kami juga lakukan bertahap, namun intinya kami sebagai perusahaan wajib melindungi pekerja media sehingga bisa merasakan nyaman dan aman saat melaksanakan tugas di lapangan, misalnya ada karyawan sakit biaya berobatnya ditanggung BPJS, dan tahun lalu misalnya juga di saat ada program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kemenaker itu karyawan kami dapat karena status pesertanya di BPJamsostek aktif,” ungkapnya.

Hasan Basril dari AJI Pekanbaru mengatakan soal kepesertaan perlindungan sosial ini sudah diatur oleh Undang-undang Pers dan juga Peraturan Dewan Pers.

“Tapi BPJS ini perlu melihat juga lebih dalam, pada saat perusahaan mengalami kendala membayarkan iuran perlu dilihat mengapa perusahaan ini tidak mampu lagi bayar, atau apakah penghasilannya anjlok. Karena hingga kini perusahaan media yang masuk skala mikro kecil itu tidak dapat insentif terkait hal ini,” ujarnya.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menyebutkan terkait perlindungan jaminan sosial ini biasanya dialami oleh pekerja media di perusahaan skala kecil atau media kecil.

“Regulasi kesejahteraan pekerja media sudah tegas di Pasal 10 UU Pers, nah kalau di perusahaan besar tidak ada kendala gaji minimal 13 kali pertahun bahkan saya pernah merasakan 20 kali gaji setahun. Kendala yang saya temui itu terjadi kalau di perusahaan kecil. Minta maaf ya, perusahaan kecil untuk memenuhi ketentuan 13 kali gaji itu saja susah lalu membayar gaji sesuai upah minimum provinsi itu susah, apalagi membayar perlindungan sosial,” ungkapnya.

Saat penutupan diskusi, Eko mengharapkan pemahaman para jurnalis tentang pentingnya kepesertaan jaminan sosial termasuk ketenagakerjaan akan meningkat.

“Sehingga bisa membantu jurnalis pada saat dia mengalami risiko sosial atau kecelakaan kerja di lapangan, dan adanya kepesertaan jaminan sosial ini dapat membantu menghadapi kondisi tersebut,” tegasnya.

You Might Also Like

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

Pansel Penerimaan Calon Dirut BUMD Tuah Sekata Segera Rampung

TAGGED: AJI hari buruh, AJI Pekanbaru, aliansi jurnalis independen
admin 2023-05-13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam
Daerah 10 jam ago
AJI; Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana Pembungkaman Terhadap Pers
Nasional 12 jam ago
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional 1 hari ago
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Dalih Sedang Breafing, J&T Telantarkan Pelanggan Hampir Satu Jam

10 jam ago
DaerahHukrim

3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya

4 hari ago
Daerah

Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

4 hari ago
Daerah

Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?