PERSADARIAU , PELALAWAN — Sejumlah Calon Jemaah Umroh mengadukan nasibnya ke kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan, Riau perihal dugaan penipuan yang dilakukan oleh Travel Perjalanan Haji dan Umroh PT. HANNAS GROUP INDONESIA (HGI).
Dua orang pria lanjut usia bersama eks leader Travel Umroh PT HGI Ritut Wahyuni bermaksud minta pendampingan untuk membawa persoalan yang mereka hadapi ke pihak kepolisian.
Ali Luis Yus (67) yang merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam ini mengaku kecewa sejak tahun 2023 silam dijanjikan keberangkatan ketanah suci melaksanakan ibadah umroh.
“Sampai sekarang tidak juga diberangkatkan, padahal uang yang dibayarkan itu bersifat per paket. Janji buk Upik, semuanya pihak travel yang ngurus,” kata Kakek Ali Luis Yus menceritakan, Selasa (23/4/2025) siang WIB di kantor JMSI Pelalawan.
Dia mengaku telah memenuhi kewajibannya membayar kepada Roslaini alias Upik waktu itu, namun apa yang menjadi impiannya bersama sang istri untuk melaksanakan ibadah umroh tidak pernah terjadi.
Untuk mengejar mimpinya, kakek Yus menjual tanahnya demi berangkat ibadah umroh, tak putus asa Ia terus menghubungi Upik guna menagih haknya, pada kesempatan itu Upik membuat kesepakatan keberangkatan umroh Hannas akan kembali dilaksanakan bulan Agustus 2024.
“Kami cuma ingin beribadah di tanah suci, namun kesepakatan itu hanya sekedar janji hingga saat ini, Kita tak juga diberangkatkan ibadah umroh,”katanya.
“Kemana kami mengaduh lagi pak, kami berharap uang kami kembali saja,” tambahnya.
Pengakuan yang serupa juga dirasakan kakek Daim (64) warga Pangkalan Lesung. Sejak Ia telah membayar kewajiban untuk berangkat umroh tahun 2022 silam sampai saat ini juga tidak diberangkatkan.
Ia juga sudah mencoba beberapa kali untuk menghubungi pihak Upik untuk menagih janjinya agar bisa berangkat beribadah umroh.
“Ya, sudah capek kami pak meminta hak kami untuk bisa berangkat umroh, kalau bisa uang kami kembalikan saja,” ucap kakek Daim saat meminta bantuan hukum kepada JMSI Kabupaten Pelalawan.
Pria tua itu menceritakan untuk bisa berangkat umroh ia mengumpulkan uang dari kerja keras serabutan. Ia juga meminta pihak penegak hukum untuk membantunya mendapatkan kembali haknya.
“Kami orang kurang mampu pak, niat kami untuk berangkat ke tanah suci untuk beribadah, malah begini jadinya,” ungkap Kakek Daim.
Eks leader Travel Umroh HGI, Yuni telah mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan dengan nomor laporan polisi yang telah diterbitkan.
Direktur Travel Umroh PT HGI, Roslaini membantah keras tudingan itu. Menurutnya pembatalan keberangkatan tersebut berdasarkan permintaan calon jemaah itu sendiri.
” Tidak benar tuduhan itu, fitnah. Calon itu sendiri yang pada saat jadwal keberangkatan minta dibatalkan alasan saudaranya sakit. Mana bisa dibuat suka hati kapan berangkat atau tidak, kan sudah terjadwal,” jelas Roslaini alias Upik itu kepada Persadariau, Rabu (24/4/2025).
Roslaini juga membantah telah memakan uang tersebut. Ia menerangkan bahwa para jemaah harus melunasi seluruh biayanya baru kemudian bisa diberangkatkan. Sedangkan untuk calon jemaah yang membatalkan sepihak juga dikatakannya tidak bisa dikembalikan.
Uang akan kembali 100% kalau calon jemaah yang membatalkan sepihak membawa calon pengganti. Semua sudah kita sepakati diawal sebelum pendaftaran, ada di brosur,” jelasnya.
Upik juga mengaku akan menghadapi proses hukum yang dilaporkan Yuni bersama calon jemaah umroh lainnya ke Polres Pelalawan.
” Aku tak mau buka aib orang, Yuni tu minta fee dibayarkan penuh sebanyak 20 orang jema’ah, sedangkan dia daftarkan hanya beberapa orang dan batal berangkat juga,” ujarnya.
FA
Editor: Redaksi

