PERSADARIAU, PEKANBARU – Puluhan anggota Aliansi Masyarakat Pekanbaru Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai didepan kantor KPU Kota Pekanbaru di jalan Datuk Setia Maharaja Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Jumat (24/1/25).
Mereka membentangkan spanduk sebagai bentuk protes atau pernyataan sikap atas minimnya sosialisasi dan rendahnya partisipasi pemilih di Pilwako Pekanbaru tahun 2024 yang hanya mencapai 45,6 persen.
Menurut Koordinator Lapangan, Charles, mereka menuntut perbaikan dalam hal sosialisasi pemilu dan partisipasi pemilih yang terbilang rendah pada Pilwako Pekanbaru 2024, yakni hanya 45.6%.
“Kami menyuarakan kekhawatiran tentang potensi gagal demokrasi di Pekanbaru serta dugaan korupsi terkait anggaran besar yang dikelola oleh KPU Kota Pekanbaru, dinilai tidak digunakan sesuai dengan fungsi seharusnya,” kata Charles.
Tampaknya, tuntutan dalam aksi tersebut semakin tajam, dengan massa aksi membentangkan spanduk yang berisi pesan untuk “Jangan Kebiri Hak Rakyat”.
“Kami dari AMPB sangat menyoroti masalah distribusi kartu pemilih yang dianggap belum merata, yang bisa menjadi indikasi adanya dugaan permainan oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru. Hal ini jelas menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap sistem pemilu dan pengelolaan data pemilih,” tegasnya.
Tuntutan dari Aliansi Masyarakat Pekanbaru Bersatu (AMPB) semakin jelas, yaitu mereka telah mengumpulkan berkas temuan dan indikasi kecurangan yang akan dilaporkan ke penegak hukum.
“Perlu diketahui, kami juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memanggil dan memeriksa Ketua KPU Kota Pekanbaru beserta seluruh jajarannya,” bebernya.
Usai melakukan orasi, massa aksi AMPB diterima oleh Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira bersama seluruh Komisioner.
“Terkait dengan rendahnya partisipasi pemilih, kami KPU Kota Pekanbaru telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terang Ketua Raga Perwira.
Ketua KPU, Raga Perwira, juga menambahkan bahwa saat ini proses Pilkada Kota Pekanbaru sedang memasuki tahap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
“Oleh karena itu, kami dari KPU Kota Pekanbaru masih menunggu hasil keputusan dari MK terkait isu-isu yang muncul, termasuk yang disoroti dalam aksi massa AMPB,” pungkasnya. **