Gambar : ilustrasi
PERSADARIAU, PELALAWAN — Kasus perkosaan terhadap IR, perempuan berkebutuhan khusus atau disabilitas yang terjadi di tahun 2019 lalu hingga saat ini belum terungkap. Alhasil 3 orang terduga pelaku hingga saat ini masih berkeliaran bebas di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Gadis malang tersebut terpaksa mengandung hingga melahirkan seorang anak dari perbuatan bejat 3 orang pria yang tidak bertanggungjawab. Pada saat kejadian, IR saat itu diketahui berusia sekitar 19 tahun.
Pengakuan ibu korban, ia sempat melaporkan perbuatan biadab pelaku perkosaan terhadap anaknya itu ke pihak kepolisian Mapolres Pelalawan. Meski akhirnya kasus tersebut mandek dengan dalih terkendala oleh dana.
Persadariau.co.id mencoba menelusuri informasi ke pejabat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pelalawan yang pernah mendampingi kasus tersebut pada tahun 2019 silam.
Mantan Kepala Unit UPTD PPA Kabupaten Pelalawan, Emena Rianda kepada Persadariau menceritakan, pihaknya pada saat itu telah mengupayakan untuk memberikan pendampingan hingga ke unit 4 Polres Pelalawan guna meneruskan ke proses hukum.
” Kami dampingi ibu korban sesuai permintaan beliau, kasus ini mau ditindak secara hukum,” kata Emena kepada Persadariau ketika disambangi di kediamannya di Pekanbaru, Selasa (14/11/2023) siang wib.
Para terduga pelaku, jelas Emena, sudah sempat dipanggil oleh pihak penyidik pada saat itu untuk dilakukannya konfrontasi. Disebabkan pelaku berjumlah lebih dari satu orang, maka berdasarkan saran dari penyidik, dibutuhkan tes DNA terhadap anak korban dan ke-tiga terduga pelaku.
” Kita berdiskusi dengan penyidik gimana mencari dana untuk tes DNA, karena kita memahami keekonomian keluarga korban. Disitulah kita mentok, karena memang (PPA) tidak ada anggaran untuk itu,” terangnya menjelaskan.
Menurutnya, untuk melakukan tes DNA hanya bisa dilakukan di Jakarta. Dengan alasan biaya yang dikeluarkan sangat besar, mencapai belasan juta rupiah. Akhirnya persoalan pahit tersebut terpaksa terhenti sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Ketika ditanyakan perihal Mediasi atas pengakuan dari ibu korban pada Senin lalu, Emina mengatakan hal itu tidak pernah terjadi.
” Dalam konteks ini, kita tidak ada melakukan mediasi. Sampai terakhir saya bertugas di PPA, saya belum pernah tau yang katanya terduga pelaku itu,” jelasnya.
Pihak unit 4 Polres Pelalawan belum terkonfirmasi guna penjelasan perihal peristiwa hukum tersebut.
FA/red