Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Mahasiswa USK Gelar Aksi Tolak Dinasti Politik dan Pelanggaran Ham
Daerah

Mahasiswa USK Gelar Aksi Tolak Dinasti Politik dan Pelanggaran Ham

admin
Last updated: 2023/12/01 16:49:09
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BANDA ACEH — Sejumlah pemuda, pelajar dan mahasiswa yang berasal dari beberapa perguruan tinggi di Kota Banda Aceh menggelar aksi mimbar bebas. Aksi mimbar bebas yang bertajuk “Selamatkan Demokrasi, tolak dinasti politik serta pelanggaran HAM” itu digelar di depan gelanggang mahasiswa USK pada Kamis 30 November 2023.

Dalam aksinya mahasiswa menggunakan baju berwarna hitam sebagai simbol telah matinya demokrasi di Indonesia.
Koodinator aksi dari aliansi tersebut M. Farhan Mubaraq mengatakan, bahwa aksi ini menjadi wadah bagi setiap individu merdeka untuk menyampaikan keresahan nya terkait kondisi Demokrasi Indonesia hari-hari ini.

“Melalui mimbar bebas hari ini, kita menyampaikan kepada publik bahwa demokrasi di Republik ini telah terdergadasi akibat keserakahan penguasa bahkan penegakan hukum ditegakkan dengan cara-cara yang immoral,” ucap Mubaraq.

Dia juga menyebutkan ada kekhawatiran kita bersama bila dinasti politik dibiarkan maka akan bermuara pada kecurangan pemilu.

“Melalui aksi ini, kita suarakan tolak kecurangan pemilu, mari kita kawal pemilu,” kata dia.

Dalam orasi, mahasiswa menyebutkan perjuangan mendirikan Republik ini penuh pengorbanan. Dan demokrasi adalah cita-cita perjuangan yang berdarah-darah dan menghabiskan banyak keringat dari insan muda Indonesia.

Untuk itu tidak selayaknya perjuangan ini dikhianati melalui kepentingan elit politik belaka.

Seperti putusan MK belakangan waktu kita nilai sangat syarat kepentingan. Jika putusan tersebut dianggap menguntungkan generasi muda, pertanyaan kita pemuda yang mana?.

Karena pemuda yang hari ini ber kontestasi tidak lain dan tidak bukan adalah Gibran yang notabene anak presiden Jokowi. Jelas nya.

Mubaraq mengatakan, gerakan tersebut bukan aksi partisan. Menurutnya, aksi tersebut murni aksi kepedulian atas situasi demokrasi yang memburuk akhir-akhir ini.

“Kami tidak sudi juga melakukan aksi ini untuk mendukung salah satu paslon tertentu. Kami tidak peduli siapa yang menang, yang menjadi kepedulian kami, rakyat harus menang dalam hal penegakan demokrasi dan hukum di Indonesia,” tutupnya.

Mahasiswa lain, Ivan Daifullah menambahkan, putusan MK yang lalu tidak menguntungkan anak muda dalam pilpres kali ini.

“Kalau kita lebih cermat membaca putusan MK, putusan tersebut samasekali tidak merubah batas usia 40 tahun melainkan, hanya menambahkan redaksi kata atau pernah menjadi kepala daerah.

Ini jelas tidak menguntungkan anak muda karena harus menjadi kepala daerah terlebih dahulu dengan ongkos politik yang tidak murah,” jelasnya.

“Ada bau-bau kecurangan pemilu, bila kita lebih jeli dalam melihat persoalan ini. Maka, mari kawal bersama pemilu 2024,” katanya lagi.

Dalam mimbar bebas itu pun para massa aksi memegang spanduk bernarasi selamatkan demokrasi, kawal pemilu tolak pelanggaran Ham dan Dinasti Politik.**/rsk

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2023-12-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 18 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?