PERSADARIAU, BENGKALIS – Massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendemo Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada hari Senin, 20 April 2026.
Mahasiswa mendesak agar penegak hukum memeriksa dugaan penyimpangan dalam tata kelola dana di PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).
GMNI menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutannya: Periksa pengelolaan dana penyertaan investasi sekitar Rp224 miliar di tahun 2023 yang dikelola PT Bumi Laksamana Jaya.
Selain itu, massa aksi juga menuntut pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri atas penggunaan dana investasi tersebut pada program revotalisasi SPBU yang dikelola PT BLJ.
Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang berasal dari keuangan daerah.
Kemudian, Kejari diminta untuk mengaudit pembangunan kantor perusahaan daerah tersebut yang dinilai sebagai pemborosan anggaran dan seluruh unit usaha PT BLJ.
Peserta demo menyerukan juga supaya kejaksaan periksa komisaris hingga jajaran direksi dan pihak lainnya yang terlibat dalam realisasi penggunaan dana.
Ketua Umum GMNI Bengkalis, Asrul, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Kami hadir di sini sebagai bentuk kontrol sosial. Dana ratusan miliar rupiah yang dikelola BUMD harus jelas peruntukannya. Jika ada indikasi penyimpangan atau pemborosan, maka harus diaudit secara menyeluruh dan dibuka ke publik,” tegas Asrul dalam orasinya.
Asrul mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkalis harus mengawal kasus ini, agar penanganannya tidak berhenti sebatas aspek administratif.
“Kami mendesak Kejari Bengkalis untuk bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan, karena ini menyangkut uang rakyat,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejari Bengkalis melalui Kasi Intelijen Wahyu Ibrahim SH MH menyatakan akan menerima dan mempelajari seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Aksi ini menjadi bentuk kontrol sosial dari kalangan mahasiswa terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada BUMD yang dinilai perlu diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
GMNI berharap Kejaksaan Negeri Bengkalis dapat bertindak profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan serta tuntutan yang telah disampaikan. **

