PERSADARIAU, KAMPAR – Pria berinisial NSR, Kepala Desa (Kades) Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar diduga telah melakukan praktik jual beli lahan didalam kawasan hutan. Ia menjadi mata rantai dalam lingkaran mafia tanah, bersekongkol bersama sekelompok ninik mamak mengubah fungsi lahan hutan menjadi area perkebunan kelapa sawit pola KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) nantinya.
Oknum Kades ini membisu saat ditanyai wartawan mengenai surat Hibah dan SKT (Surat Keterangan Tanah) yang diterbitkan oleh pemerintah desa.
Tak berselang lama, seorang pria menghubungi awak media melalui telepon dan ia mengaku sebagai adik si Kades tersebut. “Saya AR adik pak wali (kades, red) bang, saya mau menjelaskan tentang isi konfirmasi abang ke pak wali. Saya pun juga insan pers”, ucap adik Kades itu, pada Rabu (8/3/23).
AR menyebutkan, kelompok tani yang telah di bentuk akan bekerjasama dengan sebuah badan usaha atau PT (Perseroan Terbatas) guna melaksanakan pekerjaan pembersihan lahan, steking, hingga penanaman bibit sawit.
Tercium aroma tak sedap, dalam proses pengukuran dan pengusulan izin untuk luasan 11000 (sebelas ribu) hektare, ada melibatkan pihak UPT KPH (Unit Pelaksana Teknis – Kesatuan Pengelolaan Hutan) Kampar Kiri.
“Betul bang, disana rencananya untuk kebun plasma. Kemarin yang mengukur lahan itu orang KPH”, ujar AR.
Budi Hidayat, SP. MM, Kepala UPT KPH Kampar Kiri tidak menjawab pertanyaan awak media, malah terkesan berkilah dengan mengatakan bahwa nama instansi yang di pimpinnya kerap di catut orang yang tidak bertanggungjawab,
“Sudah terlalu banyak nama kami dan personil kami yang dicatut. Dan untuk apa saja yang telah kami lakukan dalam pengamanan hutan, silahkan ke kantor pak biar lebih jelas”, kata Budi dalam pesan WhatsApp, hari Sabtu (11/3/23).
Tim media meminta Kepala KPH itu membuat keterangan pers terkait pencatutan nama KPH Kampar Kiri oleh oknum-oknum tersebut. Dan, lagi-lagi ia tak kunjung memberi jawaban pada pertanyaan wartawan tentang Kelompok Tani Satu Komando Keluarga dan PT NMK.
“Sebaiknya kita ketemu, berikut data dan informasinya ada pada kami. Bantu kami dalam rangka pengamanan hutan”, tambah kepala KPH Kampar Kiri itu.
Pada bulan Januari 2022 Budi Hidayat dilantik sebagai Kepala KPH Kampar Kiri menggantikan pendahulunya. Selama 14 (empat belas) bulan dibawah kepemimpinan Budi, kondisi hutan kawasan di wilayah Kampar Kiri semakin memprihatinkan. (Sus/Tim)