PERSADARIAU, KUANTANSINGINGI – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) inisial AP, tersandung kasus hukum dan menjadi Terlapor di Polres Kuansing.
Pada suatu kesempatan, pria yang mirip AP duduk bersama lelaki berperawakan lebih tua darinya, yang mana pertemuan keduanya di abadikan dalam sebuah jepretan kamera.
Lalu, di tanggal 28 Mei, konten foto tersebut diunggah ke dalam media sosial oleh sebuah akun yang diduga milik AP dan diberi judul tulisan,
“Diskusi panjang dengan bg Parlin (Jaksa utama muda”, kemudian diakhir kalimat terselip “Medan Sumatera Utara”.
Sayangnya, sang politisi seperti enggan merespon upaya konfirmasi yang dilakukan Persada Riau, walau pesan via aplikasi perpesanan telah bertanda centang dua, Jum’at (5/7/24).
Di tempat lain, salah satu tokoh masyarakat Kuansing meyakini pria di dalam foto itu adalah legislator aktif di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Ya saya kenal wajah ini, dia (AP) anggota dewan kuansing,” ucap Tokoh ini saat ditemui awak media.
Menurut keterangan dari sumber lain, pria berkacamata yang ada didalam foto bersama lelaki mirip AP adalah oknum penegak hukum yang pernah bertugas di Riau.
Seperti diketahui, AP dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengancaman dan intimidasi terhadap Abriman (Pelapor).
Kejadian bermula ketika Abriman selaku kepala UPT KPH Singingi memimpin Tim Kehutanan melaksanakan razia dan menangkap alat berat jenis excavator yang beroperasi dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh (13/5/23).
Oknum Dewan itu menghadang Abriman bersama Tim nya, karena merasa terganggu oleh operasi yang dilaksanakan pihak kehutanan. Hingga akhirnya kepala KPH mendapat perlakuan yang kurang terpuji dari AP.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton mengatakan, hasil gelar perkara khusus di Ditreskrimum Polda Riau, Terlapor sudah ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Penyidik.
“Rencana tindak lanjut, sesuai ST (surat telegram) Kapolri terkait penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu maka proses penyidikan dapat dilanjutkan setelah rangkaian kegiatan pemilu selesai,” ungkap AKP Shilton dalam keterangan tertulisnya.
Belakangan ini Mabes Polri tengah gencar mengungkap perkara-perkara besar. Bahkan mantan Gubernur Riau yang terpilih sebagai Caleg pada Pemilu 2024 ini turut diperiksa Penyidik Bareskrim di Mapolda Riau.
Di sisi lain, Polda Riau juga memeriksa mantan Pj Walikota Pekanbaru yang baru saja berakhir masa jabatannya, atas dugaan tindak pidana korupsi semasa ia menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau.***